JP Radar Nganjuk - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan kelompok rentan. Memasuki bulan November 2025, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia 2025 kembali digulirkan untuk memastikan warga lanjut usia (Lansia) dapat menjalani hidup yang lebih layak, sehat, dan sejahtera.
Program Bantuan Sosial (Bansos) non-tunai ini secara khusus ditujukan bagi warga berusia 60 tahun ke atas yang tergolong dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyaluran
PKH Lansia 2025 dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar para lansia. Besaran bantuan ini disalurkan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:
| Keterangan | Detail |
| Besaran per Tahap | Rp600.000,- |
| Frekuensi Penyaluran | 4 kali setahun (Triwulan) |
| Total Bantuan per Tahun | Rp2.400.000,- |
Pencairan dana dilakukan melalui dua mekanisme utama:
-
Bank Himbara: Dana ditransfer langsung ke rekening penerima yang aktif di bank-bank milik negara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
-
PT Pos Indonesia: Digunakan untuk menjangkau penerima di wilayah yang tidak memiliki akses perbankan.
Baca Juga: Siap-Siap! Ini Daftar Bank Penyalur dan Panduan Cek Jadwal Pencairan PKH November 2025
Prioritas dan Syarat Utama Penerima
PKH Lansia bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos untuk menjamin bantuan tepat sasaran. Berikut adalah syarat wajib bagi calon penerima:
-
Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
-
Usia: Berusia minimal 60 tahun.
-
Kategori Ekonomi: Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Kepesertaan Data: Terdaftar dan datanya valid di DTSEN Kemensos.
-
Bansos Lain: Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain.
-
Prioritas: Lansia yang tinggal sendiri tanpa pendamping keluarga akan diprioritaskan.
Pemerintah menghimbau agar KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon penerima sudah tervalidasi dengan baik untuk memperlancar proses verifikasi.
Baca Juga: BLT November 2025 Cair! Ini 3 Langkah Wajib Cek Status Penerima Bansos Online
Cara Pendaftaran dan Pengecekan Status
Bagi lansia yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, pendaftaran dilakukan secara offline melalui pemerintah daerah setempat.
Langkah Pendaftaran:
-
Siapkan dokumen KTP dan KK.
-
Datang ke kantor Desa atau Kelurahan sesuai domisili.
-
Ajukan pendaftaran untuk dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai calon penerima.
-
Petugas akan melakukan survei dan verifikasi lapangan sebelum data diajukan ke Kemensos.
Setelah pendaftaran, status kepesertaan dan jadwal pencairan dapat dipantau secara mandiri melalui situs resmi Kemensos:
-
Kunjungi laman [tautan mencurigakan telah dihapus].
-
Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Isi kode captcha yang tersedia dan klik Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status aktif, jenis bantuan, dan jadwal pencairan. Pengecekan status juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di perangkat Android.
Program PKH Lansia 2025 merupakan bukti nyata perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Kemensos akan terus melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.
Editor : Karen Wibi