JP Radar Nganjuk - Para pensiunan diminta untuk berhati-hati. Kabar yang beredar luas di media sosial mengenai pencairan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS pada November 2025 dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.
PT Taspen (Persero) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) kompak menegaskan bahwa informasi tersebut adalah fitnah digital yang bertujuan menyesatkan masyarakat.
Tidak Ada Keputusan Baru dari Pemerintah
Dalam keterangan resminya, PT Taspen membantah keras narasi yang marak beredar di berbagai platform media sosial, termasuk pesan berantai, postingan Facebook, dan video TikTok.
"Hingga saat ini tidak ada keputusan baru dari Presiden maupun Menteri Keuangan terkait kenaikan gaji pensiunan PNS," ujar Taspen.
Taspen menegaskan bahwa seluruh pembayaran pensiun tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar penetapan besaran pensiun pokok saat ini. Narasi mengenai rapel tambahan yang cair pada November 2025 adalah hoaks yang kerap muncul menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Klarifikasi PT Taspen: Kenaikan Gaji Pensiunan 16 Persen Belum Resmi Ditetapkan
Komdigi: Hoaks Dimanfaatkan untuk Penipuan
Senada dengan Taspen, Komdigi menyatakan bahwa unggahan mengenai rapel gaji pensiunan sama sekali tidak bersumber dari pemerintah.
Komdigi mengingatkan bahwa informasi tidak valid semacam ini berpotensi menyesatkan dan sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk memancing interaksi atau, lebih buruk lagi, untuk penipuan berkedok bantuan atau verifikasi data pensiun.
Baca Juga: KLARIFIKASI TASPEN: Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan Rapelan 2025 Dipastikan Belum Resmi
Imbauan Resmi Pemerintah
Pemerintah meminta masyarakat, khususnya para pensiunan, untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait gaji atau pensiun PNS, terutama kabar yang tidak memiliki rujukan peraturan terbaru.
Jika suatu saat ada perubahan kebijakan terkait kenaikan pensiun atau pencairan rapel, pemerintah memastikan pengumuman akan disampaikan secara terbuka dan resmi melalui:
-
Situs resmi kementerian terkait.
-
Akun media sosial terverifikasi.
-
Kanal komunikasi resmi PT Taspen.
Para pensiunan diimbau untuk hanya mempercayai informasi yang dirilis melalui situs resmi Taspen dan mengabaikan pesan berantai yang tidak jelas asal-usulnya.
Editor : Karen Wibi