JP Radar Nganjuk - PT Taspen (Persero) terus mencairkan gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Berdasarkan PP tersebut, besaran gaji pokok pensiunan PNS ditetapkan bervariasi sesuai golongan, dengan nilai terendah mencapai Rp1.748.100.
Baca Juga: Hoaks Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Taspen dan Komdigi Tegaskan Belum Ada Regulasi Baru
Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan
Pemberian gaji pokok pensiunan ini merupakan hasil dari penyesuaian yang telah disahkan, termasuk kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% yang diumumkan sebelumnya. Berikut adalah rincian lengkap kisaran gaji pokok pensiunan PNS dari Golongan I hingga IV yang disalurkan melalui Taspen:
| Golongan | Kisaran Gaji Pokok per Bulan |
| I | Rp1.748.100 - Rp2.256.700 |
| II | Rp1.748.100 - Rp3.208.800 |
| III | Rp1.748.100 - Rp4.029.600 |
| IV | Rp1.748.100 - Rp4.957.100 |
Sebagai contoh, gaji pokok pensiunan PNS Golongan I A berada di kisaran Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200, sementara gaji pokok tertinggi pada Golongan IV E bisa mencapai Rp4.957.100 per bulan.
Klarifikasi Taspen Terkait Isu Kenaikan Tambahan
Meskipun pencairan gaji telah dilakukan, isu mengenai kenaikan gaji pensiunan tambahan di tahun 2025 sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi hal ini, PT Taspen telah mengeluarkan klarifikasi resmi. Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi baru dari pemerintah mengenai kenaikan gaji atau tunjangan pensiun tambahan selain yang telah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Pensiunan diminta untuk selalu memverifikasi informasi hanya dari sumber resmi Taspen untuk menghindari hoaks.
Baca Juga: Resmi dari Taspen: Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sudah Dicairkan, Berlaku Sejak 1 Januari 2024!
Tunjangan Pensiunan
Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga berhak menerima tunjangan-tunjangan tetap yang melekat, seperti:
-
Tunjangan Suami/Istri
-
Tunjangan Anak
-
Tunjangan Pangan
Pencairan gaji dan tunjangan pensiunan dilakukan oleh Taspen secara rutin setiap bulannya, yang otomatis masuk ke rekening pensiunan melalui bank mitra yang telah ditunjuk.
Editor : Karen Wibi