Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

BSU BPJS Ketenagakerjaan Desember 2025 Cair? Cek Sekarang!

Karen Wibi • Rabu, 19 November 2025 | 00:09 WIB

 

Jangan Sampai Salah! Berikut Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Jangan Sampai Salah! Berikut Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI

Jawa Pos Radar Nganjuk- Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih abu-abu. Meski demikian, calon penerima BSU bisa melakukan pengecekan apakah layak menjadi penerima. Pengecekan tersebut dapat dilakukan dalam beberapa cara. Mulai dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hingga melalui website BPJS Ketenagakerjaan.

 

Untuk melihat terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan cara membuka link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. 

 

Kamu bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau aplikasi Pospay.

 

Penerima BSU dapat mencairkan dana di Kantor Pos mana pun di seluruh Indonesia.

 

Cara Login JMO  

-Pertama, unduh dan buka Aplikasi JMO melalui Google Play atau App Store  

-Selanjutnya, masukkan Email dan Kata Sandi. Setelah itu, tekan tombol “Log In”.  

-Setelah sukses login, kamu akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sini, seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung diakses.

 

Cara Daftar Akun JMO  

-Buka aplikasi JMO dan pilih “Buat Akun Baru”.  

-Lalu, Verifikasi data diri sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.  

-Masukkan email aktif dan nomor HP.  

-Buat kata sandi sesuai ketentuan.  

-Setelah proses verifikasi, akun siap digunakan.

 

Cara Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025  

-Buka situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id  

-Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”  

-Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email  

-Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi

 

Cek Status Pencairan BSU 2025 lewat situs Kemnaker  

- Buka https://bsu.kemnaker.go.id  

- Login atau daftar akun baru menggunakan email aktif dan data diri sesuai KTP.  

- Kemudian pilih menu “Cek Bantuan BSU”.  

- Status Anda akan ditampilkan, apakah sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.

 

Jika dinyatakan sebagai penerima, pekerja/buruh akan menerima uang BSU sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, sehingga uang yang masuk ke rekening sebesar Rp600 ribu.

 

Kategori Penerima BSU 2025 

Berikut syarat pekerja dan buruh untuk menjadi penerima dana BSU tahap 2:  

  1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)  
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025  
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta  
  4. Bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di BUMN maupun BUMD  
  5. Bukan merupakan anggota polisi dan prajurit TNI aktif  
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah yakni program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

 

Pekerja yang memenuhi semua syarat tersebut, berpeluang besar mendapatkan BSU 2025 tanpa perlu melakukan pendaftaran apapun baik di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Karen Wibi
#BSU BPJS Ketangakerjaan 2025 #BSU Cair #kapan bsu cair #BSU