Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kemenkeu Kaji Usulan Kenaikan Gaji PNS 2026, Belum Ada Keputusan Final

Habibah Anisa M. • Sabtu, 22 November 2025 | 22:38 WIB

Photo
Photo

JP Radar Nganjuk-  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) terkait usulan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, yang direncanakan berlaku pada tahun 2026.

Baca Juga: Gaji Pokok Pensiunan PNS 2025 Mulai Rp1,74 Juta: Taspen Cairkan Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menyatakan bahwa surat tersebut saat ini sedang dalam proses pengkajian dan pertimbangan lebih lanjut di Kemenkeu.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Diperkirakan Mencapai 12 Persen, Sesuai Perpres 79/2025

​Tahap Pengkajian dan Faktor Penentu

​Meskipun usulan tersebut sudah diterima, Kemenkeu menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai kapan dan seberapa besar kenaikan gaji tersebut akan direalisasikan.

​Keputusan kenaikan gaji ini tidak hanya mempertimbangkan aspek remunerasi semata, tetapi juga melibatkan banyak faktor lain, di antaranya:

Baca Juga: Hoaks Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Taspen dan Komdigi Tegaskan Belum Ada Regulasi Baru

​Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya telah menekankan bahwa setiap penyesuaian gaji harus melalui tahapan proses yang ketat, mulai dari kajian, sinkronisasi anggaran, hingga penerbitan aturan resmi. Kemenkeu memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas usulan ini.


 

Editor : Miko
#Kenaikan gaji pensiun 2025 #pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #gaji PNS 2025 #kenaikan gaji pns #gaji pensiun 2025 #Kenaikan Gaji PNS 2025