Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kasus Andrie Yunus: Tokoh Nasional dan Aktivis Desak Militer Tunduk pada Peradilan Umum

rekian • Sabtu, 4 April 2026 | 07:05 WIB
Poster dukungan solidaritas untuk Anderie Yunus
Poster dukungan solidaritas untuk Anderie Yunus

 
RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM
– Gelombang solidaritas terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus meluas hingga ke berbagai daerah. Ratusan cendekiawan, aktivis hak asasi manusia, hingga organisasi masyarakat sipil secara resmi melayangkan petisi bersama yang menuntut ketegasan negara dalam mengungkap dalang di balik serangan tersebut. 

Mereka menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Para tokoh nasional seperti Prof. Sulistyowati Irianto, Zainal Arifin Mochtar, hingga Rocky Gerung dan Haris Azhar, memberikan sorotan tajam terhadap dugaan adanya upaya pembunuhan berencana yang dilakukan secara terstruktur.

Baca Juga: Gempa M 7,3 Laut Maluku Picu Kerusakan Bangunan, Warga Diminta Waspada Sesar Naik

Dalam pernyataan resminya, koalisi masyarakat sipil ini mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Menurut mereka, penuntasan kasus secara menyeluruh hingga ke aktor intelektual dan rantai komando tertinggi menjadi harga mati agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin tergerus.

Poin krusial yang ditegaskan dalam petisi tersebut adalah penolakan keras terhadap penyelesaian kasus melalui mekanisme peradilan militer. Koalisi menilai bahwa sesuai dengan amanat reformasi 1998, setiap prajurit yang melakukan tindak pidana umum wajib tunduk pada peradilan umum.

Baca Juga: Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Begini Sikap AHY

Membawa kasus ini ke ranah militer dianggap hanya akan memperpanjang rantai impunitas dan menutup transparansi bagi publik. Mereka pun menegaskan bahwa langkah pencopotan Kepala BAIS beberapa waktu lalu bukanlah jawaban final, melainkan harus diikuti dengan proses hukum yang akuntabel.

Guna memastikan keadilan bagi Andrie Yunus, masyarakat sipil juga menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Tim ini diharapkan mampu bekerja tanpa intervensi politik untuk membongkar motif serangan secara profesional.

Baca Juga: Tok! ASN WFH Satu Kali dalam Sepekan, Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Dengan dukungan dari ratusan lembaga termasuk LBH di berbagai penjuru nusantara hingga aliansi jurnalis, petisi ini menjadi peringatan keras bagi Presiden dan lembaga penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret demi melindungi setiap warga negara dari teror dan kekerasan sistemis.

Editor : rekian
#aktivis hak asasi manusia #air keras #ham #Andrie Yunus #kontras