Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kemenham Jatim Jadikan Kabupaten Kediri Prioritas Penguatan HAM 2026

rekian • Rabu, 22 April 2026 | 22:48 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur Toar R.E Mangaribi bersama Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur Toar R.E Mangaribi bersama Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa
 
RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Timur menetapkan Kabupaten Kediri sebagai salah satu daerah prioritas dalam program penguatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenham Jatim, Toar R.E. Mangaribi, usai membuka acara penguatan kapasitas HAM di Kediri, Rabu (22/4).

Toar mengungkapkan bahwa dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kediri dipilih sebagai lokasi prioritas yang baru terlaksana pada tahun 2026 ini. Pihaknya mengapresiasi respons positif dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya perlindungan HAM.

Utamakan Pencegahan dan Mitigasi

Dalam penyampaiannya, Toar menekankan pentingnya langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM maupun konflik sosial di tengah masyarakat. Ia mengibaratkan langkah ini lebih baik daripada sekadar memadamkan masalah yang sudah terlanjur membesar.

"Pemerintah Kabupaten Kediri sangat respek. Program-programnya mencakup mitigasi, sehingga jika ada percikan atau masalah sekecil apa pun segera dicegah. Mendingan kita mencegah dulu daripada memadamkan kebakaran," ujar Toar.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan bertujuan agar nilai-nilai kesetaraan dan pemenuhan hak dasar dapat terimplementasi secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini mencakup penghormatan, perlindungan terhadap diskriminasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga.

Ubah Mindset Lewat Penguatan Kemanusiaan

Terkait kondisi Jawa Timur secara umum, Toar menilai situasi sejauh ini sangat bagus dan kondusif. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengungkit konflik lama agar tidak menjadi luka baru, melainkan fokus pada upaya saling menjaga hubungan antar-elemen.

Meskipun indikator spesifik per daerah masih akan terus disurvei, Toar menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah aspek kemanusiaan. Program penguatan ini diharapkan mampu mengubah cara pandang (mindset) masyarakat dalam mengampanyekan hak asasi manusia.

"Jika ada dugaan pelanggaran HAM, baik di bidang pendidikan, diskriminasi, hingga pelayanan kesehatan yang rawan seperti di IGD, masyarakat bisa melaporkannya melalui kanal yang telah disediakan, seperti call center maupun pemindaian barcode resmi," pungkasnya.

Terpisah, Wabup Kediri Dewi Mariya Ulfa menyambut baik agenda kegiatan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur di Kediri. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kediri untuk memperkuat rasa saling menghargai. "Semua demi menjaga kondusivitas wilayah," ungkapnya. 

Editor : rekian
#Kementerian HAM #Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur #intoleransi #toleransi #Dewi Mariya Ulfa