Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Tol Kediri-Kertosono Tak Jelas, Warga Nekat Tempati Bangunan Kosong

Karen Wibi • Senin, 8 Juni 2026 | 17:10 WIB
Tol Kediri-Kertosono Tak Jelas, Warga Nekat Tempati Bangunan Kosong
Tol Kediri-Kertosono Tak Jelas, Warga Nekat Tempati Bangunan Kosong

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Nasib proyek jalan Tol Kediri-Kertosono (Keker) masih menjadi tanda tanya. Hingga kemarin (7/6), belum ada kejelasan tentang jadwal pengerjaan proyek yang akan dibangun di 16 desa di Kabupaten Nganjuk tersebut.

Sumarno, 54, warga di Desa Watudandang, Kecamatan Prambon mengatakan, hingga kemarin, belum ada kepastian kapan bangunan miliknya di Desa Watudandang akan dibangun menjadi jalan tol. “Tanah saya sudah dibebaskan. Tapi sekarang ya belum dibangun,” ujarnya kepada wartawan Radar Nganjuk. 

Kondisi tersebut juga terjadi di belasan bangunan lainnya di Desa Watudandang. Sejak dilakukan pembebasan lahan pada dua tahun lalu, belasan bangunan di Desa Watudandang dibiarkan begitu saja.

Beberapa pemilik sebelumnya memilih untuk membongkar rumah. Mengambil beberapa bahan bangunan yang masih bisa digunakan. Sedangkan, sisanya meninggalkan rumah dengan kondisi kosong. 

Namun uniknya, masih ada beberapa warga yang tetap menggunakan bangunan rumah yang telah dilakukan pembebasan lahan. Salah satunya untuk menjemur pakaian, parkir kendaraan, dan masih banyak yang lainnya. “Ada warga yang tetap nekat menempati bangunan. Tapi tidak digunakan full. Hanya sebagian saja,” tambah Sumarno.

Padahal, di lokasi tersebut, terdapat papan pengumuman tentang larangan penggunaan bangunan rumah. Pada pengumuman tersebut dijelaskan masyarakat yang nekat memanfaatkan bangunan akan diancam dengan ancaman pidana. Yakni Pasal 167 (1) KUHP tentang Tindak Pidana Memasuki Rumah, Ruangan, atau Pekarangan Tertutup Milik Orang Lain Tanpa Izin atau Secara Melawan. “Kalau saya ya enggak berani. Sudah tidak dipakai lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, proyek pembangunan jalan Tol Keker sepanjang 20,7 kilometer adalah wewenang pemerintah pusat. Dari informasi terakhir, saat ini, proses pembangunan proyek tersebut masih di tahap pembebasan lahan. Harapannya proyek jalan bebas hambatan tersebut dapat segera dibangun di Kabupaten Nganjuk. “Harapannya tentu semoga proyek jalan tol segera dibangun. Karena pastinya akan bermanfaat bagi masyarakat Nganjuk,” ujarnya singkat.

Perlu diketahui, di Nganjuk, terdapat 16 desa di tiga kecamatan yang terdampak pembangunan Tol Keker. Ketiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Sukomoro, Tanjunganom, hingga Prambon. (wib/tyo)

Editor : Miko
#Tol Kediri Kertosono Nganjuk #pembebasan lahan tol Nganjuk #nganjuk #radar nganjuk #Marhaen Djumadi