
NGANJUK, JP Radar Nganjuk-DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Hari ini (21/7), seluruh pimpinan dan anggota dewan badan anggaran dijadwalkan mengikuti rapat di Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk untuk melanjutkan pembahasan dokumen perencanaan anggaran tersebut.
Rapat akan dihadiri Pimpinan DPRD, pimpinan komisi, hingga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nganjuk. Agenda utamanya adalah penyerahan hasil pembahasan dari masing-masing komisi terkait Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan sebelum pembahasan di tingkat berikutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembahasan anggaran tidak mengalami keterlambatan. Menurutnya, koordinasi antarkomisi menjadi kunci agar setiap program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Seluruh tahapan pembahasan harus dapat diselesaikan tepat waktu. Kami berharap hasil pembahasan komisi yang diserahkan hari ini menjadi dasar yang kuat untuk menyusun arah kebijakan anggaran Kabupaten Nganjuk tahun 2027,” ujarnya.
Tatit menegaskan, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan memastikan setiap prioritas pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Karena itu, DPRD akan mengawal setiap program agar selaras dengan kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan pemerintah. “Kami ingin APBD 2027 benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Prioritas anggaran harus diarahkan pada program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tegasnya. (wib/tyo)