NGANJUK, JP Radar Nganjuk- 264 desa di Kabupaten Nganjuk menyerap dana desa (DD) puluhan miliar. Penyerapan tersebut dilakukan sejak Maret-Juni 2026. Total hingga akhir Juni, anggaran DD yang dicairkan mencapai Rp 44,49 miliar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk Sopingi mengatakan, proses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama berhasil dilakukan. “Tahap pertama sudah cair semuanya. Saat ini sedang proses pencairan tahap kedua,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Untuk diketahui, di tahun ini, Kabupaten Nganjuk hanya mendapat DD sebesar Rp 88,51 miliar. Jumlah tersebut diketahui lebih sedikit dibanding tahun lalu. Karena di tahun lalu, Kabupaten Nganjuk mendapat jatah DD senilai Rp 266,06 miliar.
DD sebesar Rp 88,51 miliar itu akan dicairkan sebanyak dua tahap. Untuk tahap pertama, DD dicairkan pada bulan Maret hingga Juni. Sedangkan untuk tahap kedua, pencairan sudah bisa dilakukan sejak April hingga September mendatang.
Untuk tahap pertama, besaran DD yang bisa dicairkan senilai Rp 44,49 miliar. Sedangkan menurut Sopingi, seluruh DD untuk tahap pertama tersebut sudah berhasil dicairkan 100 persen. Sedangkan sisanya, yakni Rp 44,02 miliar baru bisa dicairkan pada tahap kedua. Dengan batas waktunya yakni hingga September mendatang. “Proses pencairan sudah dilakukan. Saat ini mulai berjalan untuk pencairan DD tahap kedua,” tambahnya.
Namun pencairan DD tahap kedua tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Karena pemerintah desa (pemdes) wajib menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) terlebih dahulu. Jika sudah beres, maka proses pencairan DD tahap kedua bisa dilakukan.
Oleh karena itu Sopingi mengimbau kepada pemerintah desa untuk memerhatikan jadwal yang sudah ditentukan. Terlebih dalam proses pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ). Karena diketahui penyerahan SPJ akan memengaruhi proses pencairan DD tahap kedua. “Jangan sampai ada desa yang mendapat sanksi karena telat menyerahkan SPJ,” pungkasnya. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi