Warga Diminta Segera Lapor Jika Menemukan Pohon Miring atau Keropos
NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk melakukan pemangkasan dan penebangan pohon di sepanjang jalan Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Senin (3/8).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pohon tumbang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun bangunan di sekitarnya.
Berawal dari Laporan Warga
Petugas DLH Kabupaten Nganjuk, Denny Hardhianto, mengatakan penanganan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Warga mengeluhkan sejumlah pohon yang kondisinya sudah miring ke arah bangunan dan memiliki tajuk terlalu tinggi sehingga dikhawatirkan roboh saat cuaca ekstrem.
"Beberapa hari terakhir angin bertiup kencang. Karena itu, kami melakukan antisipasi agar pohon yang berpotensi membahayakan tidak sampai tumbang," ujarnya.
Tidak Semua Pohon Langsung Ditebang
Menurut Denny, pemangkasan maupun penebangan pohon merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DLH setiap hari.
Selain pemeliharaan berkala, DLH juga menindaklanjuti permohonan masyarakat terkait pohon yang dinilai rawan tumbang.
Namun, setiap laporan tetap melalui proses survei terlebih dahulu.
Petugas akan memeriksa kondisi fisik pohon sebelum menentukan apakah cukup dipangkas atau harus ditebang.
"Kami lihat dulu kondisinya. Kalau memang keropos, kering, atau sudah doyong dan membahayakan, baru kami lakukan pemangkasan atau penebangan. Jadi tidak semua permohonan otomatis kami setujui," jelasnya.
BPBD Ikut Berkolaborasi
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Nganjuk, Sutomo, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan DLH dalam menangani pohon yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Menurutnya, pemotongan dahan dan ranting bertujuan mengurangi risiko pohon tumbang, terutama saat musim angin kencang.
"Pohon yang sudah terlampau besar wajib dipotong. Tujuannya agar ranting dan dahannya tidak mudah patah dan jatuh," ujarnya.
Sutomo menjelaskan, secara rutin pemeliharaan pohon menjadi tugas DLH.
Namun, dalam kondisi tertentu BPBD juga turun membantu, terutama jika ada laporan masyarakat mengenai pohon yang dinilai membahayakan.
Warga Diminta Manfaatkan Call Center 112
Sutomo menambahkan, pemangkasan dahan dan ranting yang sudah tua perlu dilakukan secara berkala, terlebih saat Kabupaten Nganjuk memasuki musim angin kencang.
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko ranting patah maupun pohon tumbang.
Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan pohon yang berpotensi membahayakan.
"Masyarakat dapat menghubungi call center di 112," tambahnya.
(wib/tyo)
Editor : Miko