Amnesty Soroti Dugaan Pelanggaran HAM dan Tata Kelola Program MBG
Rangkaian kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di Jayapura, Papua, serta Semarang, Jawa Tengah, memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Amnesty International Indonesia secara resmi mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan ini muncul setelah insiden keracunan beruntun terjadi dalam sepekan terakhir, menambah panjang daftar catatan hitam pelaksanaan program nasional tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa insiden dengan korban jiwa maupun kesehatan massal ini harus menjadi alarm darurat bagi pemerintah.
"Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut," ujar Usman dalam keterangannya, Rabu (5/8) dikutip dari Jawapos.
Kritik Respons Pemerintah
Usman juga menyayangkan respons pemerintah yang kerap membandingkan jumlah korban keracunan dengan total keseluruhan penerima manfaat program. Menurutnya, cara pandang tersebut keliru karena setiap anak berhak memperoleh jaminan atas kesehatan.
"Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan," tegasnya.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang disoroti Amnesty, tercatat lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan MBG sejak program ini digulirkan pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 kasus terjadi hanya dalam periode Januari hingga Mei 2026.
"Sungguh ironis program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan berubah menjadi malapetaka bertubi-tubi dengan puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan. Bahkan, yang terjadi di Distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan," ungkap Usman.
Dinilai Indikasi Kegagalan Sistemik
Amnesty International menilai rentetan peristiwa di Jayapura dan Semarang bukan sekadar kelalaian yang bersifat kasuistis, melainkan menunjukkan adanya kegagalan sistemik negara dalam melindungi keselamatan peserta didik.
Selain itu, Komnas HAM pada Juni lalu juga menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG, meliputi hak atas kesehatan, hak anak, hingga hak atas pangan.
"Alih-alih memberikan nutrisi, program ini justru mengancam nyawa anak-anak dan para guru," imbuhnya.
Soroti Tata Kelola dan Anggaran
Selain aspek kesehatan, Amnesty juga menyoroti tata kelola program MBG. Mengacu pada fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli lalu, penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Menurut Amnesty, mengalihkan anggaran pendidikan untuk program yang masih memiliki persoalan standar keselamatan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak warga negara.
Karena itu, pemerintah didesak melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok MBG di berbagai daerah, termasuk Jayapura dan Semarang. Pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban massal juga diminta diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Miko"Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang dipertaruhkan demi program ambisius, tergesa-gesa dan tanpa pemikiran serta riset," pungkasnya.
Sumber : jawapos.com