Pemkab Nganjuk Segera Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Nganjuk mulai menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memastikan kontrak mereka akan diperpanjang.
Namun, ada kabar yang kurang menggembirakan. Perpanjangan kontrak tersebut belum disertai kenaikan gaji.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, dirinya sudah memberikan lampu hijau untuk memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu. Proses perpanjangan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.
“Perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu segera dilakukan. Batasnya sebelum 31 Desember 2026,” ujarnya.
Meski kontrak diperpanjang, Pemkab Nganjuk belum bisa menaikkan gaji para PPPK paruh waktu tahun ini.
Padahal, Marhaen mengaku sempat memiliki rencana untuk menaikkan gaji, terutama bagi PPPK paruh waktu yang saat ini masih menerima penghasilan di bawah Rp 1 juta.
Rencana tersebut akhirnya belum bisa direalisasikan karena Pemkab Nganjuk harus melakukan efisiensi setelah adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD).
“Kalau tidak ada efisiensi, ada kemungkinan gaji PPPK paruh waktu naik,” tambahnya.
THR dan Gaji ke-13 Dibayar Penuh
Meski belum ada kenaikan gaji, para PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak lainnya. Pemkab Nganjuk memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 akan dibayarkan secara penuh pada tahun depan.
Hal itu karena para PPPK paruh waktu tersebut sudah menjalani masa kerja selama satu tahun.
“Alhamdulillah untuk THR dan gaji ke-13 sudah full,” tambahnya.
Saat ini, Pemkab Nganjuk masih melakukan pendataan terhadap PPPK paruh waktu yang memenuhi syarat untuk diperpanjang kontraknya.
Berdasarkan data terakhir, ada 2.245 pegawai yang sedang diperhitungkan untuk mendapatkan perpanjangan kontrak. Salah satu syaratnya adalah pegawai tersebut harus memenuhi target kerja dan jam kerja selama satu tahun terakhir.
Sementara itu, NU, salah satu PPPK paruh waktu, berharap kontraknya tetap diperpanjang. Menurutnya, pekerjaan sebagai PPPK paruh waktu menjadi satu-satunya pekerjaan yang bisa diandalkan saat ini.
NU juga berharap pemerintah bisa menaikkan gajinya. Sebab, selama menjadi PPPK paruh waktu, penghasilannya belum mencapai upah minimum regional (UMR).
“Semoga gaji saya naik,” harapnya. (wib/tyo)
Editor : Dedi Nurhamsyah