NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Harapan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk naik status harus tertahan. Pemerintah daerah setempat memilih memperpanjang masa kerja ketimbang mengalihkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Keputusan ini membuat para pegawai honorer yang baru saja menyimpan harapan besar kembali dilanda ketidakpastian.
Padahal, titik terang sempat muncul usai terbitnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut membuka ruang bagi pegawai paruh waktu untuk diangkat menjadi penuh waktu—tentu dengan sederet aturan main yang ketat.
Terganjal Postur Anggaran yang Membengkak
Masalah utamanya bukan pada kemauan politik, melainkan kondisi kas daerah. Regulasi pusat mensyaratkan status penuh waktu hanya bisa diberikan jika keuangan daerah berada dalam kondisi sehat. Indikator utamanya: porsi belanja pegawai tak boleh melampaui 30 persen dari total APBD.
Kabupaten Nganjuk gagal memenuhi syarat tersebut. Postur belanja pegawai di wilayah ini justru membengkak hingga menyentuh angka lebih dari 40 persen.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nganjuk, Agus Heri Widodo, menjelaskan bahwa pembengkakan rasio belanja pegawai terjadi akibat adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dampaknya, ruang fiskal daerah menjadi sangat sempit.
"Keuangan daerah dianggap belum sehat untuk melakukan pengangkatan penuh waktu," terang Agus.
Kontrak Diperpanjang Sebelum Tutup Tahun
Sebagai jalan keluar, Pemkab Nganjuk memilih mengebut proses administrasi perpanjangan kontrak kerja bagi para pegawai paruh waktu. Langkah ini diambil agar masa bakti mereka tak terputus saat berganti tahun.
Agus memastikan proses ini ditargetkan tuntas sebelum tenggat akhir Desember.
"Saat ini proses perpanjangan kontrak sedang dikerjakan dan kami targetkan selesai sebelum tanggal 31 Desember," tegasnya.
Asa Pegawai yang Terpaut pada Gaji
Bagi para pegawai, keputusan bertahan di status paruh waktu jelas membawa kekecewaan tersendiri. NU, salah satu pegawai paruh waktu Pemkab Nganjuk, tak menampik bahwa kenaikan pendapatan menjadi alasan utama mereka mendambakan status penuh waktu.
Perbedaan kesejahteraan antara pegawai paruh waktu dan penuh waktu dinilai cukup signifikan untuk menopang kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat.
"Kami tentu masih sangat berharap ada keajaiban atau kebijakan baru yang memungkinkan kami diangkat menjadi PPPK penuh waktu," tutur NU penuh harap.
(wib/tyo)
(wib/tyo)