Realisasi Baru 84,2 Persen, Bapenda Nganjuk Kejar Target Rp 55,55 Miliar
NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Nganjuk belum mencapai target 100 persen meski batas waktu pembayaran telah berakhir pada 31 Juli lalu.
Hingga 10 Agustus, realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai 84,2 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki mengatakan, capaian tersebut belum memenuhi target karena masih terdapat wajib pajak yang belum melakukan pembayaran hingga jatuh tempo.
"Realisasi belum 100 persen hingga jatuh tempo pada 31 Juli lalu," ujarnya kepada wartawan koran ini.
Berdasarkan data Bapenda Nganjuk, penerimaan PBB-P2 hingga 10 Agustus telah mencapai Rp 46,77 miliar. Sementara target penerimaan tahun ini ditetapkan sebesar Rp 55,55 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp 8,78 miliar penerimaan PBB-P2 yang harus dikejar agar target tahun ini terpenuhi.
Jatuh Tempo Lebih Cepat
Slamet menjelaskan, salah satu hal yang membedakan pembayaran PBB-P2 tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah waktu jatuh tempo.
Pada 2025, batas akhir pembayaran PBB-P2 ditetapkan hingga 31 Agustus. Sementara tahun ini jatuh tempo dimajukan menjadi 31 Juli.
"Kalau tahun lalu jatuh temponya 31 Agustus. Tahun ini jatuh temponya 31 Juli," jelasnya.
Meski batas waktu pembayaran telah terlewati, masyarakat yang belum membayar PBB-P2 masih memiliki kesempatan untuk melunasi kewajibannya.
Namun, pembayaran setelah jatuh tempo akan disertai dengan ketentuan administrasi berupa denda sesuai aturan yang berlaku.
Optimistis Target Tetap Tercapai
Bapenda Nganjuk masih optimistis penerimaan PBB-P2 dapat mencapai target hingga akhir tahun.
Pasalnya, proses pembayaran tetap dibuka setelah melewati tanggal jatuh tempo. Wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya masih dapat melakukan pembayaran dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami tetap optimistis realisasi bisa mencapai 100 persen di akhir tahun," imbuh Slamet.
Bapenda pun masih memiliki waktu untuk mengejar kekurangan penerimaan sekitar Rp 8,78 miliar tersebut.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Nganjuk Batal Jadi Penuh Waktu?
Tahun Lalu Lampaui Target
Capaian tahun ini berbeda dengan realisasi PBB-P2 pada tahun sebelumnya.
Pada 2025, PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil melampaui target.
Saat itu, Pemkab Nganjuk menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 59 miliar. Namun, realisasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 62,94 miliar.
Artinya, penerimaan PBB-P2 tahun lalu mencapai sekitar 107 persen dari target.
Bapenda Nganjuk kini berharap capaian serupa dapat kembali diraih tahun ini meski pembayaran hingga jatuh tempo baru mencapai 84,2 persen.
Dengan masih dibukanya pembayaran setelah jatuh tempo, masyarakat yang belum melunasi PBB-P2 diimbau segera memenuhi kewajibannya agar tunggakan tidak semakin bertambah.
(wib/tyo)
Editor : Miko