Buruh Kupas Bawang Merah di Nganjuk Terima Upah Rp 700 per Kilogram

Karen Wibi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:33 WIB
VIRAL: Buruh pitil brambang di Nganjuk mendapat upah Rp 700 per kilogram. Mereka kaget saat mendengar pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut upah kupas bawang sebesar Rp 700 ribu per kg. (karen wibi/jprk)
VIRAL: Buruh pitil brambang di Nganjuk mendapat upah Rp 700 per kilogram. Mereka kaget saat mendengar pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut upah kupas bawang sebesar Rp 700 ribu per kg. (karen wibi/jprk)

 

NGANJUK, RADARKEDIRI.JAWAPOS.COM- Buruh kupas bawang merah atau tukang pitil bawang merah di Kabupaten Nganjuk kaget. Karena menurut Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, buruh kupas bawang mendapat upah Rp 700 ribu untuk satu kilogram (Kg).

Pernyataan itu muncul dalam pidato kenegaraan yang dibacakan oleh Prabowo. Pidato tersebut dibacakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan pada 14 Agustus lalu.

Baca Juga: Tugu Bawang Nganjuk Jadi Bahan Candaan: Katanya Segede Ini Makanya Upah Buruh Kupas Rp 700 Ribu

Dalam kalimatnya, Prabowo menyampaikan ada seorang pengupas bawang yang mendapat gaji Rp 700 ribu per kilogram.

Pernyataan itu langsung membuat masyarakat heboh. Terlebih tukang pitil brambang yang berada dari Kabupaten Nganjuk. Karena ternyata, upah yang diperoleh oleh orang-orang tersebut jauh dari yang dikatakan oleh Prabowo.

Baca Juga: Bukan Rp 700 Ribu per Kilogram, Ini Besar Upah Buruh Kupas Bawang Merah di Nganjuk

“Pasti seneng banget kalau dapat Rp 700 ribu per kilo,” ujar Sumiatun, 43, seorang pitil brambang asal Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro kepada wartawan koran ini.

Sumiatun bercerita, upah yang diterimanya jauh dari apa yang dikatakan oleh Prabowo. Karena kenyataannya, dirinya hanya mendapat upah antara Rp 600 hingga Rp 700 per Kg.

Baca Juga: Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak, Petani Bawang Merah Nganjuk Kian Terjepit

Jumlah tersebut tergantung dari jenis brambang hingga jadwal musim panen raya. “Kalau panen raya ya Rp 700. Kalau panen biasa ya Rp 600,” tambahnya.

Sedangkan dalam sehari, Sumiatin mengaku bisa mengupas 100 Kg hingga 150 Kg brambang. Jumlah tersebut didapat dari waktu bekerja antara delapan hingga 10 jam kerja.

Baca Juga: Petani Bawang Merah di Gondang Gagal Panen, Hama Ulat Grayak Serang Sejak Awal Musim Kemarau

Artinya, dalam sehari, Sumiatun dapat memperoleh upah antara Rp 70 ribu hingga Rp 105 ribu. “Pitil brambang itu lumayan. Kalau full bekerja senin sampai sabtu, minimal bisa dapat setara UMK Nganjuk,” imbuh ibu dua anak tersebut.

Sementara itu, Marsih, 40, seorang tukang pitil brambang mengaku merasa lucu dengan viralnya pernyataan Prabowo. Karena pasca viral, pekerjaan menjadi pitil brambang menjadi pekerjaan idaman.

Baca Juga: Harga Bawang Merah di Nganjuk Tembus Rp 25 Ribu

Banyak masyarakat yang datang ke tukang pitil brambang untuk sekadar bertanya atau membuat konten. “Sekarang banyak yang guyon ke saya, mending jadi tukang pitil brambang. Kerja satu sampai dua bulan bisa dipakai sampai pensiun,” ujarnya.

Editor : Karen Wibi
pitil brambang 700 ribu per kilo bawang merah upah Kabupaten Nganjuk