Desil Naik, Siswa Miskin Nganjuk Cemas PIP Terancam Dicabut

Karen Wibi • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Siswa Miskin Nganjuk Cemas PIP Terancam Dicabut
Siswa Miskin Nganjuk Cemas PIP Terancam Dicabut (ilustrasi)

Masuk Kategori Kaya, Bantuan Pendidikan Dikhawatirkan Hilang

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Siswa miskin di Kabupaten Nganjuk sedang cemas. Mereka terancam tak mendapat bantuan dari pemerintah. Mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penyebabnya karena saat mengecek desil, banyak siswa miskin yang desilnya melonjak. “Desil saya jadi 6-10,” keluh NA, siswa SMK swasta di Kabupaten Nganjuk kemarin.

Dengan mendapat desil 6-10, NA terancam tidak mendapat PIP. Padahal, selama ini, dia selalu mendapat PIP. Uang PIP itu yang digunakan untuk membayar biaya pendidikan di SMK swasta. “Saya dapatnya Rp 1,8 juta setiap enam bulan sekali. SPP dan semua biaya untuk satu semester itu juga Rp 1,8 juta,” ujarnya.

Setelah mendapat PIP, anak yatim ini langsung membayar SPP dan kebutuhan sekolah di SMK swastanya. Sehingga, dia tidak pernah mengeluarkan uang. “Tidak minta uang ke ibu lagi karena ada PIP itu,” ungkapnya.

Namun, saat mengecek desil kemarin, Na jadi cemas. Bagaimana tidak, sesuai peraturan, hanya masyarakat miskin yang berhak mendapat bantuan. Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Di dalam website https://cekbansos.kemensos.go.id/ hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 yang berhak mendapat bantuan dari pemerintah.

Untuk desil 1 hingga 4 berhak mendapat bantuan sembako, PKH, hingga PBI-JK. Lalu desil 5 hanya berhak mendapat bantuan PBI-JK. Sedangkan desil 6 hingga 10 tak berhak mendapat bantuan. Kondisi itu membuat NA panik. Karena dia takut jika di kemudian hari bantuan PIP miliknya dicabut. “Saya takut bantuan-bantuan yang sebelumnya saya dapat terus hilang,” tambahnya.

Saat mengecek desil banyak siswa miskin yang desilnya melonjak.
Saat mengecek desil banyak siswa miskin yang desilnya melonjak.

Dinsos Nganjuk Akui Ada Kekeliruan Desil

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko tak menampik ada kekeliruan dalam menentukan desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Saya tidak menyangkal jika ada kekeliruan dalam menentukan desil,” ujarnya.

Haris menjelaskan, status di dalam desil masih bisa direvisi. Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Pertama melakukan revisi secara langsung melalui website milik Kemensos RI. Sedangkan, cara kedua adalah mencari petugas di masing-masing desa. “Warga Kabupaten Nganjuk harus segera mengecek desil masing-masing. Jika keliru, segera lakukan revisi,” ujarnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
desil DTSEN bantuan pendidikan Dinsos Nganjuk nganjuk pip