BPKAD Nganjuk Targetkan Rp 294 Juta Masuk ke Daerah

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 06:59 WIB

 

POTENSI PAD: Pegawai BPKAD Kabupaten Nganjuk menunjukkan aset pemkab yang akan dilelang. BPKAD target raih Rp 294 juta. (novanda nirwana/jprk)
POTENSI PAD: Pegawai BPKAD Kabupaten Nganjuk menunjukkan aset pemkab yang akan dilelang. BPKAD target raih Rp 294 juta. (novanda nirwana/jprk)

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk menargetkan meraup Rp 294.226.345. Pendapatan itu berasal dari lelang seluruh kendaraan dinas yang masuk daftar lelang. Target itu bisa bertambah. 

Karena angka di atas merupakan nilai minimal lelang kendaraan dan objek aset daerah lainnya yang ditawarkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. 

Baca Juga: BPKAD Lelang Alat Berat Milik Dinas PUPR Nganjuk

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk Samsul Hadi mengatakan, pihaknya berharap, seluruh unit yang ditawarkan laku terjual.

Dengan begitu, aset daerah yang sudah masuk daftar penghapusan dapat segera terselesaikan melalui mekanisme lelang. “Target kami semua unit bisa laku,” tandasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pencari Motor Bekas: BPKAD Nganjuk Siap Lelang Beragam Motor Plat Merah

Total ada sembilan kendaraan yang dilelang. Terdiri dari lima unit Wales dan empat sepeda motor. Kendaraan tersebut tergolong unit lawas dengan tahun pembuatan mulai 1974 hingga 1998.

Lima unit Wales meliputi Wales Yugoslavia tahun 1974, tiga unit Wales Yugoslavia tahun 1977, serta Wales Deutz tahun 1983. Sedangkan 4 kendaraan roda dua terdiri atas Honda GL Max 125 tahun 1991, dua unit Suzuki A100 tahun 1995, dan Yamaha YT 115 tahun 1998.

Baca Juga: BPKAD Akan Lelang Lagi Ambulans Rosok

Menurut Samsul, proses lelang dilakukan melalui KPKNL Madiun dengan sistem penawaran secara elektronik. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti lelang melalui laman lelang.go.id.

Samsul mengatakan, mekanisme lelang terbuka dapat menjangkau lebih banyak calon peserta. Terlebih, objek yang ditawarkan memiliki jenis dan tahun kendaraan yang beragam sehingga calon pembeli dapat memilih sesuai kebutuhan.

Baca Juga: BPKAD Cairkan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu

“Semoga dengan dilelang secara terbuka bisa mendapatkan peserta dan seluruh objek bisa terjual,” harapnya

Selain menuntaskan penghapusan aset, proses lelang tersebut juga diharapkan memberikan tambahan penerimaan bagi daerah. BPKAD menargetkan penerimaan dari lelang mencapai Rp 294.226.345.

Baca Juga: BPKAD Akan Melelang 8 Mobdin dan 10 Motor

Selain sembilan kendaraan dinas, Pemkab Nganjuk juga melelang satu paket barang inventaris peralatan mesin rusak berat atau scrap. BPKAD juga berharap paket tersebut dapat terserap melalui proses lelang sehingga target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Sementara bagi unit yang nantinya belum mendapatkan pemenang, BPKAD akan menindaklanjuti sesuai ketentuan lelang yang berlaku. 

Editor : rekian
meraup 294.226.345 sembilan kendaraan lelang kendaraan BPKAD Kabupaten Nganjuk