NGANJUK, RADAR NGANJUK - Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Begadung II, Nganjuk. Dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu dihentikan sementara selama 30 hari setelah ditemukan sejumlah persoalan saat inspeksi.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, Sabtu (5/9).
Trenggono bahkan menyebut kondisi dapur SPPG Begadung II sangat tidak layak.
“SPPG Begadung II sangat tidak layak,” ujar Trenggono seusai sidak sekitar pukul 16.30 WIB.
Rombongan BGN dan Pemkab Nganjuk tiba di dapur SPPG Begadung II yang berada di Jalan Widas sekitar pukul 16.00 WIB. Trenggono dan Trihandy kemudian langsung masuk untuk melihat kondisi dapur dan fasilitas pendukungnya.
Pengecekan berlangsung sekitar 30 menit. Setelah keluar dari dapur, Trenggono menjelaskan sejumlah temuan yang menjadi perhatian BGN.
Salah satu persoalan utama berada pada aspek sanitasi. Jarak antara ruang memasak dengan lokasi pembuangan dinilai terlalu dekat.
Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan kontaminasi pada makanan. Temuan itu juga menjadi perhatian serius karena sebelumnya terjadi kasus keracunan yang dialami ratusan siswa di Nganjuk.
“Banyak catatan setelah saya cek hari ini (Sabtu, Red),” kata Trenggono.
Kepala SPPG Diberhentikan
Selain menghentikan operasional dapur, BGN juga mengambil tindakan terhadap pengelola SPPG Begadung II.
Kepala SPPG Begadung II, Zidan Kamil, diberhentikan dari jabatannya. Sementara dapur tersebut resmi dikenai suspend selama 30 hari.
Selama masa suspend, operasional dapur dihentikan. Setelah 30 hari, BGN akan kembali melakukan pemeriksaan untuk melihat apakah seluruh catatan dan kekurangan telah diperbaiki.
Jika hasil pemeriksaan berikutnya masih menunjukkan kondisi yang sama, BGN tidak menutup kemungkinan menghentikan operasional dapur tersebut secara permanen.
Trenggono juga meminta Pemkab Nganjuk ikut memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Menurutnya, program tersebut telah memberikan manfaat bagi ribuan siswa sehingga aspek keamanan dan kualitas makanan harus menjadi perhatian.
“Proses pengawasan juga akan dilakukan oleh Pemkab Nganjuk,” tandasnya.
Pemkab Nganjuk Siapkan Pengawasan Khusus
Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro memastikan Pemkab Nganjuk akan ikut mengawal penanganan kasus keracunan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan MBG.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengecek seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Nganjuk.
Khusus SPPG Begadung II, pengawasan akan dilakukan secara langsung selama masa suspend berlangsung.
“Kami akan rutin melakukan inspeksi selama masa suspend. Jika tidak ada perbaikan, maka dapur akan ditutup,” tegas pria yang akrab disapa Mas Handy tersebut.
Editor : Miko