Rawan Kecelakaan, Satlantas dan Dishub Nganjuk Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Exit Tol Nganjuk

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 05:26 WIB
PENERTIBAN: Tim gabungan Polres dan Dishub Nganjuk merazia truk yang parkir sembarangan di Exit Tol Nganjuk. (novanda nirwana/jprk).
PENERTIBAN: Tim gabungan Polres dan Dishub Nganjuk merazia truk yang parkir sembarangan di Exit Tol Nganjuk. (novanda nirwana/jprk).

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Keberadaan belasan truk yang nekat parkir sembarangan di sepanjang jalur arteri Exit Tol Nganjuk dinilai sangat membahayakan pengguna jalan. Kebiasaan buruk ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Nganjuk bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk langsung turun tangan melakukan penertiban.

Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir mengungkapkan, mayoritas sopir sengaja menghentikan kendaraannya di kawasan tersebut untuk beristirahat.

Baca Juga: 27 Orang Terluka Parah Akibat Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu Lawan Truk

"Truk yang parkir rata-rata sopirnya sedang mencari makan, ngopi, atau beristirahat sejenak sebelum kembali melanjutkan perjalanan," jelas Afandy.

Menurut Afandy, kawasan Exit Tol Nganjuk merupakan area larangan parkir. Para pengemudi kendaraan berat itu sebenarnya menyadari aturan tersebut. Namun, mereka tetap memilih berhenti karena merasa lokasinya strategis dan nyaman untuk melepas penat.

Baca Juga: 11 Sopir Bus Ditilang di Nganjuk, Pelanggaran Ini Jadi Sorotan Polisi

"Rata-rata sudah tahu kalau hal tersebut melanggar rambu lalu lintas. Namun, ada kesengajaan dari mereka karena dirasa lokasinya nyaman untuk istirahat," paparnya.

Saat penertiban berlangsung, petugas gabungan juga mendapati sebuah truk asal Medan yang berhenti akibat mengalami pecah ban. Kondisi ini dinilai semakin membahayakan lalu lintas karena posisi kendaraan memakan lajur yang digunakan oleh pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Bus Sugeng Rahayu Tercebur Sungai di Paron, Mira Ugal-ugalan di Nganjuk

Petugas pun langsung meminta sang sopir untuk mempercepat proses penggantian ban atau segera menggeser kendaraannya ke tempat yang lebih aman.

Meski menemukan banyak pelanggaran, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi tilang. Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian dan Dishub lebih mengedepankan langkah persuasif berupa imbauan dan edukasi kepada para sopir terkait fatalitas kecelakaan akibat parkir di bahu maupun badan jalan.

Baca Juga: Diduga Rem Blong di Jalan Menurun, Truk Tangki Muat Air Tabrak Pikap dan Motor di Berbek Nganjuk

Afandy menegaskan, penertiban ini dilakukan secara berkala demi menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mencegah terjadinya laka lantas di titik rawan tersebut.

"Untuk melancarkan arus lalu lintas di kawasan exit tol, semua kendaraan (yang melanggar) kami minta segera meninggalkan lokasi dan beralih mencari tempat parkir yang lebih aman," pungkasnya.

Editor : rekian
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir Penertiban Lalu Lintas satlantas polres nganjuk Dinas Perhubungan Nganjuk Kabupaten Nganjuk