Polisi Pasang Barrier di Exit Tol Nganjuk

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 06:05 WIB
Sopir yang masih sengaja memarkir truk di kawasan terlarang bakal dikenakan sanksi tilang. (novanda nirwana/jprk)
Sopir yang masih sengaja memarkir truk di kawasan terlarang bakal dikenakan sanksi tilang. (novanda nirwana/jprk)

 

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Parkir sembarangan truk di jalur arteri Exit Tol Nganjuk tidak akan mendapat teguran. Satlantas Polres Nganjuk akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih nekat berhenti atau parkir di lokasi tersebut.

Polisi juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah kawasan itu kembali dipenuhi truk yang parkir di bahu jalan.

Langkah tegas tersebut menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya petugas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk melakukan penertiban terhadap belasan truk yang parkir di sepanjang jalur arteri Exit Tol Nganjuk.

Keberadaan truk yang berhenti di bahu hingga memakan sebagian badan jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, polisi akan tetap melakukan patroli secara berkala di kawasan tersebut.  

“Patroli dilakukan untuk memastikan imbauan yang telah diberikan kepada para sopir benar-benar dipatuhi,” ujar Afandy.

Menurutnya, sebelumnya petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif. Para sopir yang kedapatan parkir diberikan edukasi mengenai larangan parkir serta risiko kecelakaan apabila kendaraan berat berhenti di lokasi yang tidak semestinya.

Namun, pola penindakan akan berubah apabila pelanggaran kembali ditemukan. Sopir yang masih sengaja memarkirkan truk di kawasan terlarang bakal dikenai sanksi tilang.

“Kalau masih ditemukan parkir di situ, akan kami tindak dengan tilang,” tegas Afandy.

Selain mengandalkan patroli dan penindakan, Satlantas Polres Nganjuk menyiapkan langkah pencegahan bersama Dishub.

Polisi akan berkoordinasi dengan instansi tersebut untuk memasang barrier atau pembatas di sejumlah titik yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi parkir truk.

Pemasangan barrier diharapkan dapat mempersempit akses kendaraan untuk berhenti sembarangan. Dengan demikian, bahu jalan bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak berubah menjadi tempat parkir kendaraan berat. “Untuk barrier nanti kami koordinasikan dengan Dishub, supaya kendaraan tidak bisa lagi parkir sembarangan di lokasi tersebut,” pungkasnya. 

Editor : rekian
Penertiban Lalu Lintas parkir sembarangan parkir truk exit tol Nganjuk satlantas polres nganjuk