PC GP Ansor Nganjuk Desak Setyo Budi Pemilik Sound Horeg Minta Maaf ke MUI Jatim dan Ulama

rekian • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:02 WIB
 
Ketua PC GP Ansor Nganjuk Hamid Muzakki (foto insert) menyikapi polemik terkait sound horeg.
Ketua PC GP Ansor Nganjuk Hamid Muzakki (foto insert) menyikapi polemik terkait sound horeg.
 

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Polemik seputar keberadaan sound horeg terus bergulir dan memanas. Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Nganjuk akhirnya angkat bicara merespons pernyataan kontroversial Setyo Budi Mularso, salah satu pemilik sound horeg, yang terekam menyebut KH Ma’ruf Khozin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan umpatan kasar 'goblog'.

Ketua PC GP Ansor Nganjuk, Hamid Muzakki, sangat menyayangkan lontaran kata-kata tak pantas tersebut. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam menyikapi fenomena sound horeg di tengah masyarakat adalah hal yang wajar. Namun, perbedaan itu seharusnya disampaikan dengan cara yang baik dan tetap mengedepankan etika.
 
Baca Juga: Polisi Larang Sound Horeg Tampil saat Karnaval
 
“Perbedaan pandangan itu hal yang biasa. Tetapi alangkah lebih baiknya disampaikan dengan baik. Kritik boleh, tetapi jangan sampai berubah menjadi umpatan atau penghinaan,” tegas Hamid.

Lebih lanjut, Hamid menilai bahwa ucapan “goblog” yang secara terang-terangan ditujukan kepada tokoh ulama seperti KH Ma’ruf Khozin dan kelembagaan MUI sudah keluar dari koridor kritik yang membangun.
 
Baca Juga: Pengusaha Nganjuk Ketar-Ketir! Polres Resmi Larang Sound Horeg di Seluruh Kota Angin

"Apa yang disampaikan Mas Budi sudah keterlaluan. Mengatakan KH Ma’ruf Khozin dan MUI goblog itu bukan kritik, tetapi sudah menjadi penghinaan,” tandasnya.

Menyikapi esensi perdebatan sound horeg itu sendiri, Hamid memberikan pandangan yang moderat. Ia menjelaskan bahwa sound system pada dasarnya hanyalah sebuah alat yang hukum penggunaannya bergantung pada niat dan pelaksanaannya di lapangan.
 
Baca Juga: Polres Nganjuk Larang Sound Horeg. Termasuk Untuk Karnaval

Sound system itu alat. Kalau digunakan untuk hal yang baik, tentu tidak otomatis menjadi haram. Tetapi kalau penggunaannya disertai perilaku buruk, mengganggu ketertiban, atau hal yang dilarang, tentu persoalannya menjadi berbeda,” jelasnya.

Hamid juga mengingatkan kepada para pelaku usaha maupun penggemar sound horeg agar tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk merendahkan muruah lembaga keagamaan maupun ulama.
 
Ia menekankan bahwa MUI memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk memberikan pandangan serta fatwa terhadap dinamika dan persoalan yang berkembang di masyarakat.
 
Baca Juga: Pesta Miras Usai Karnaval Sound Horeg di Kepung Kediri Berujung Maut

“Kalau tidak setuju dengan pandangan MUI, silakan menyampaikan kritik dan argumentasi. Tetapi jangan menghina," pesannya.

Buntut dari ucapan bernada hinaan tersebut, PC GP Ansor Nganjuk mengambil sikap tegas. Pihaknya mendesak Setyo Budi Mularso untuk segera mempertanggungjawabkan ucapannya dengan meminta maaf secara terbuka.
 
Baca Juga: Siapa Thomas Alva Edisound Horeg? 'Penemu' Sound Horeg yang Viral di Media Sosial

“Kami mendesak Mas Budi untuk meminta maaf secara langsung kepada MUI Jawa Timur. Kami berharap beliau bisa menghargai perbedaan pendapat dan menyelesaikannya dengan jalur dialog. Berbeda pandangan itu biasa, tetapi tetap harus ada adab,” pungkas Hamid Muzakki.

 
Editor : rekian
MUI Jatim GP Ansor KH Ma’ruf Khozin nganjuk sound horeg