Suami Kecanduan Judi Online, Istri di Nganjuk Gugat Cerai

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 15:16 WIB
MENUNGGU SIDANG: Puluhan istri menggugat crai karena suami kcanduan judi online  di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk. (novanda nirwana/jprk)
MENUNGGU SIDANG: Puluhan istri menggugat crai karena suami kcanduan judi online di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk. (novanda nirwana/jprk)

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Judi ikut menjadi pemicu keretakan rumah tangga di Kabupaten Nganjuk. Pengadilan Agama (PA) Nganjuk mencatat 58 perkara perceraian yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Mayoritas perkara tersebut dipicu judi online (judol). Selain itu, masih ada perkara yang berkaitan dengan judi konvensional, termasuk sabung ayam.

Panitera Muda Hukum PA Nganjuk Dian Purnaningrum mengatakan, perkara perceraian dengan latar belakang judi masih cukup banyak ditemukan.

“Dari 58 perkara itu kebanyakan judi online,” ujarnya.

Judi Online Berujung Masalah Ekonomi

Menurut Dian, persoalan judi online dalam rumah tangga biasanya tidak berhenti pada kebiasaan berjudi. Masalah kemudian merembet ke kondisi keuangan keluarga.

Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga justru habis untuk berjudi. Dalam sejumlah perkara, bahkan ada pihak yang nekat menggunakan hingga menggadaikan aset keluarga.

“Barang-barang milik mertua juga dijual untuk mendapatkan uang,” paparnya.

Dalam perkara lainnya, terdapat pihak yang sampai menggadaikan sertifikat dengan nilai mencapai Rp500 juta untuk digunakan bermain judi online.

Kondisi tersebut membuat persoalan ekonomi menjadi salah satu masalah yang menonjol dalam perkara perceraian yang berkaitan dengan perjudian.

“Sekarang banyak cerai karena ekonomi, penyebabnya judi online. Memang lagi marak itu,” jelas Dian.

Konflik Rumah Tangga Makin Sulit Dikendalikan

Dian menambahkan, kebiasaan berjudi dapat berdampak lebih luas ketika pelaku mulai menggunakan harta pasangan atau aset keluarga.

Ketika kondisi keuangan semakin tertekan, kebutuhan rumah tangga ikut terganggu. Situasi tersebut kemudian dapat memicu pertengkaran berulang antara suami dan istri.

Jika persoalan tidak kunjung selesai, hubungan rumah tangga akhirnya semakin renggang dan berujung pada gugatan perceraian.

Judi Online Mudah Diakses

Dibandingkan judi konvensional, judi online relatif mudah diakses. Aktivitas tersebut dapat dilakukan melalui telepon seluler tanpa harus mendatangi tempat tertentu.

Kemudahan akses itu membuat aktivitas perjudian bisa dilakukan berulang kali.

Di sisi lain, ketika kebiasaan tersebut sudah mengganggu kondisi ekonomi keluarga, persoalannya tidak lagi hanya menyangkut pelaku. Pasangan, anak, hingga keluarga besar ikut terkena dampaknya.

Catatan perkara di PA Nganjuk tersebut menunjukkan bahwa persoalan judi dapat berkelindan dengan masalah ekonomi dan konflik rumah tangga hingga berujung pada perceraian. (nov/tyo)

Editor : Miko
judi online Nganjuk perceraian Nganjuk cerai karena judi dampak judi online Pengadilan Agama Nganjuk