NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memasang target Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 2,7 triliun. Jumlah tersebut diketahui lebih tinggi dibanding APBD di tahun 2025 yang hanya Rp 2,5 triliun
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, APBD Kabupaten Nganjuk bisa mencapai Rp 2,7 triliun jika ada penambahan Rp 150 miliar. “Di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan, Red) kami mengajukan penambahan APBD hingga Rp 150 miliar dari transfer pemerintah pusat dan Silpa,” ujarnya.
Menurut Marhaen, penambahan APBD itu bisa memaksimalkan jalannya roda pemerintahan. Karena diketahui, terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak berjalan secara maksimal karena adanya efisiensi.
Nantinya setiap OPD akan mendapat penambahan anggaran. Jumlahnya bervariasi. Mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar. Tergantung dengan kebutuhan masing-masing OPD. “Penambahan anggaran juga bisa berdampak pada perputaran uang di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD sudah dirampungkan. Kini, sebelum disahkan menjadi perda, raperda akan dikirimkan terlebih dahulu ke Gubernur Jawa Timur (Jatim). Proses pengecekan oleh Gubernur Jatim akan berlangsung selama 14 hari kerja. Jika clear, maka raperda dapat disahkan menjadi perda.
Lebih lanjut, dengan penambahan APBD hingga Rp 150 miliar, Tatit berharap, pelaksanaan program di masing-masing OPD dapat berlangsung lebih maksimal. “Pelayanan untuk masyarakat harus lebih maksimal setelah PAK APBD 2026,” ujarnya.
Editor : rekian