NGANJUK, RADAR NGANJUK - Upaya mengurai kemacetan menahun di Simpang Mengkreng kembali menghadapi jalan buntu.
Proyek pembangunan jalan layang (flyover) yang mempertemukan tiga perbatasan daerah Nganjuk, Kediri, dan Jombang hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan jadwal konstruksi fisik.
Mandeknya proyek strategis ini dipicu oleh belum rampungnya dokumen Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), sehingga memicu perbedaan sikap ekstrem di kalangan pemangku kebijakan daerah perbatasan.
| Daerah | Status Alokasi Anggaran Lahan | Beban Tanggung Jawab | Keterangan Sikap Resmi |
| Pemkab Jombang | Menganggarkan Rp 20 Miliar di P-APBD 2026 | Pembebasan lahan wilayah Jombang | Anggaran mengendap, menunggu kepastian DED Pemprov Jatim |
| Pemkab Kediri | Nihil di PAK 2026 dan Rencana 2027 | Pembebasan lahan wilayah Kediri | Memilih tidak mengalokasikan anggaran pembebasan lahan |
| Pemkab Nganjuk | Menahan Anggaran (Belum dialokasikan) | Pembebasan lahan sekitar 500 m² | Menolak spekulasi sebelum DED dari Pemprov Jatim tuntas |
| Pemprov Jatim | Penyusunan Desain Teknis (DED) | Desain teknis & koordinasi pusat | Dokumen acuan teknis DED belum rampung diterbitkan |
Nganjuk Enggan Berspekulasi Tanpa Dokumen Teknis
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah mengalokasikan dana pembebasan lahan sebelum rancangan teknis resmi diterbitkan oleh provinsi.
Sesuai pembagian kewenangan awal, Pemkab Nganjuk hanya dibebani pembebasan lahan yang diperkirakan memakan area seluas 500 meter persegi.
Namun, tanpa adanya DED, titik koordinat pasti dan luasan bidang yang terkena proyek belum memiliki legalitas hukum.
”Belum ada update terkait proyek tersebut. Kita tunggu saja hasil dari DED Pemprov Jatim. Kami tidak mau asal-asalan menganggarkan untuk pembebasan lahan karena nilainya cukup besar,” ungkap Marhaen.
Dana Rp 20 Miliar Jombang Terancam Mengendap, Kediri Bersikap Pasif
Ketidakjelasan arahan teknis dari provinsi memicu kontradiksi anggaran di daerah tetangga. Pemkab Jombang yang telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 20 miliar pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026 kini tidak bisa mengeksekusi dana tersebut akibat ketiadaan patok trase resmi.
Di sisi lain, Pemkab Kediri mengambil langkah berlawanan dengan sama sekali tidak mengalokasikan pos pembebasan lahan, baik pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 maupun proyeksi tahun anggaran 2027.
Jalur Mengkreng Tetap Menjadi Titik Macet Horor
Selama koordinasi lintas daerah dan provinsi tersendat dokumen perencanaan, kemacetan di Simpang Mengkreng terus membebani pengendara.
Pertemuan arus lalu lintas dari arah Nganjuk-Madiun, Surabaya-Jombang, dan Kediri kerap terkunci total, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Situasi makin krusial saat frekuensi perlintasan kereta api meningkat, menyisakan antrean kendaraan yang mengular hingga berjarak beberapa kilometer ke tiga jalur penghubung antar-kabupaten tersebut.
Editor : Miko