Kasus Perceraian di Kabupaten Nganjuk Semakin Meningkat
NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Perselisihan dan pertengkaran menjadi salah satu penyebab pasangan suami istri memilih mengakhiri rumah tangga. Di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk, tercatat 405 perkara yang dilatarbelakangi perselisihan. Dari perkara tersebut, persoalan ekonomi menjadi faktor paling banyak memicu konflik rumah tangga.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Nganjuk Dian Purnaningrum menjelaskan, perselisihan dalam rumah tangga umumnya dipicu persoalan yang berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga.
“Masalah tersebut kemudian bekembang menjadi pertengkaran yang terjadi secara berulang. Hingga hubungan tidak lagi harmonis,” ujar Dian.
Menurut dia, persoalan ekonomi menjadi faktor yang cukup dominan dalam perkara perceraian akibat perselisihan. Kondisi keuangan keluarga yang tidak baik dapat memicu konflik antara suami dan istri. Terlebih ketika kebutuhan rumah tangga tidak dapat dipenuhi atau terdapat ketidakeimbangan dalam pemenuhan tanggung jawab ekonomi. Perselisihan tersebut tidak jarang kemudian disertai dengan persoalan lain. “Ada yang KDRT juga,” tambah Dian.
Berbagai persoalan tersebut dapat memperbesar konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Perselisihan yang semula berkaitan dengan masalah ekonomi dapat berkembang menjadi pertengkarang berkepanjangan. Kondisi itu akhirnya membuat pasangan memilih mengajukan gugatan ke PA Nganjuk. “Penyebabnya tidak hanya satu faktor,” papar Dian.
Dalam beberapa perkara, terdapat lebih dari satu persoalan yang melatarbelakangi perselisihan pasangan. Masalah ekonomi, misalnya, dapat muncul bersamaan dengan kebiasaan mabuk atau aktivitas judi online.
Selain faktor ekonomi dan perilaku pasangan, komunikasi juga dapat menjadi pemicu perselisihan. Namun, menurut Dian, perkara yang dominan disebabkan oleh persoalan komunikasi relatif sedikit. Faktor tersebut jarang menjadi penyebab utama dibandingkan masalah ekonomi. “Kurangnya komunikasi juga bisa jadi faktor perselisihan, tapi sedikit banget masalah itu. Jarang,” ungkapnya.
Dia menambahkan, perselisihan yang terus berulang dapat membuat hubungan pasangan semakin sulit dipertahankan. Ketika konflik tidak kunjung menemukan penyelesaian, kondisi rumah tangga menjadi tidak harmonis dan pada akhirnya berujung pada perceraian. (nov/tyo)