PPPK Paruh Waktu Teknis Nganjuk Cemas, Nasib di 2027 Belum Jelas

Karen Wibi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 14:13 WIB
Bukan tanpa alasan, menurut NU, banyak keuntungan ketika dirinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Salah satunya terkait gaj. (karen wibi/jprk)
Bukan tanpa alasan, menurut NU, banyak keuntungan ketika dirinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Salah satunya terkait gaj. (karen wibi/jprk)

Berharap Diangkat Penuh Waktu, Gaji Saat Ini Hanya Rp950 Ribu

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tenaga teknis di Kabupaten Nganjuk masih menjadi tanda tanya.

Mereka berharap bisa mengikuti jejak PPPK paruh waktu guru yang direncanakan mendapat pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Namun, kepastian serupa bagi PPPK paruh waktu non-guru hingga kini belum mereka dapatkan.

NU, salah satu PPPK tenaga teknis di Nganjuk, mengaku berharap pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada PPPK paruh waktu teknis.

“Kami itu sama-sama PPPK paruh waktu. Jadi, harusnya diperlakukan sama dengan PPPK paruh waktu guru,” tandasnya.

Menurut NU, PPPK paruh waktu non-guru juga memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang besar. Karena itu, dia berharap ada kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

“Saya ya ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Gaji PPPK Paruh Waktu Hanya Rp950 Ribu

Salah satu alasan NU berharap segera menjadi PPPK penuh waktu adalah persoalan penghasilan.

Selama berstatus PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, dia mengaku hanya menerima sekitar Rp950 ribu per bulan.

Nominal tersebut dinilai masih jauh dari harapannya.

“Kalau diangkat menjadi penuh waktu pasti gajinya lebih dari itu,” tambahnya.

Bagi NU, status penuh waktu bukan hanya soal peningkatan penghasilan. Kepastian status dan pekerjaan juga menjadi pertimbangan penting setelah mereka mengikuti proses pengadaan PPPK.

PPPK Teknis Tak Otomatis Jadi Penuh Waktu

Harapan untuk segera menjadi PPPK penuh waktu ternyata tidak bisa disamakan antara tenaga guru dan non-guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya menyampaikan bahwa rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027 diarahkan untuk guru.

Sementara itu, PPPK paruh waktu non-guru belum mendapat kepastian serupa.

Meski demikian, peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu masih terbuka melalui ketentuan pemerintah terkait manajemen PPPK.

Salah satunya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 9 Tahun 2026 tentang PPPK.

Aturan tersebut membuka ketentuan mengenai kemungkinan PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada sejumlah persyaratan.

Terganjal Kondisi Keuangan Daerah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo menjelaskan, salah satu pertimbangan dalam pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu adalah kondisi keuangan daerah.

Salah satu indikator yang diperhatikan adalah proporsi belanja pegawai.

“Salah satu syarat PPPK paruh waktu jadi penuh waktu adalah keuangan daerah yang sehat. Belanja pegawai di bawah 30 persen,” sambung Agus.

Persoalannya, kondisi keuangan Kabupaten Nganjuk saat ini belum memenuhi indikator tersebut.

Berdasarkan data terakhir, proporsi belanja pegawai di Nganjuk masih berada di atas 40 persen dari APBD.

Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dengan kondisi tersebut, peluang pengangkatan PPPK paruh waktu teknis menjadi penuh waktu di Nganjuk masih harus menunggu perkembangan kemampuan keuangan daerah.

Bagi NU dan PPPK teknis lainnya, kepastian itu menjadi hal yang mereka tunggu. Mereka berharap status paruh waktu tidak menjadi akhir dari perjalanan pengabdian sebagai aparatur pemerintah. (wib/tyo)

Editor : Miko
PPPK teknis PPPK penuh waktu 2027 PermenPAN-RB 9/2026 BKPSDM Nganjuk pppk paruh waktu nganjuk