Pemkab Lelang Ulang Lima Wales Stoom

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 22:53 WIB
TIDAK LAKU: Pegawai BPKAD Kabupaten Nganjuk menunjukkan wales stoom yang tidak saat lelang pertama. Lima alat berat aset Dinas PUPR Nganjuk tersebut kembali dilelang BPKAD Kabupaten Nganjuk. (Novanda nirwana/jprk).
TIDAK LAKU: Pegawai BPKAD Kabupaten Nganjuk menunjukkan wales stoom yang tidak saat lelang pertama. Lima alat berat aset Dinas PUPR Nganjuk tersebut kembali dilelang BPKAD Kabupaten Nganjuk. (Novanda nirwana/jprk).

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Lima unit Wales Stoom milik Pemkab Nganjuk kembali dilelang. Hal ini karena dilelang pertama, lima alat berat  aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nganjuk tersebut setelah tidak laku. “Lelang ulang kami lakukan hingga 1 Oktober,” ujar Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk Samsul Hadi.
Lima Wales yang ditawarkan terdiri atas empat unit Wales Yugoslavia dan satu Wales Deutz.
Masing-masing merupakan kendaraan lawas dengan tahun pembuatan mulai 1974 hingga 1983.
Wales Yugoslavia tahun 1974 memiliki nilai jaminan Rp 49 juta. Kemudian tiga unit Wales Yugoslavia tahun 1977 masing-masing memiliki nilai jaminan Rp 49 juta, Rp 51 juta, dan Rp 50 juta. Sementara, Wales Deutz tahun 1983 memiliki nilai jaminan Rp 50 juta. “Kami lelang kembali sampai laku,” ujar Samsul.
Jika seluruh unit terjual sesuai nilai jaminan, total nilai penawaran awal lima Wales tersebut mencapai Rp 249 juta. Kelima kendaraan tersebut merupakan aset Pemkab Nganjuk yang sebelumnya digunakan untuk operasional Dinas PUPR. Karena sudah tidak digunakan, kendaraan tersebut masuk dalam daftar aset yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Pada lelang sebelumnya, lima unit Wales tersebut belum mendapatkan pemenang. BPKAD kemudian kembali menawarkan kendaraan tersebut melalui mekanisme lelang untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta yang berminat.
Samsul mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang menanyakan objek lelang melalui sambungan telepon. Namun, belum dapat dipastikan apakah mereka akan mengikuti proses penawaran hingga batas akhir lelang. “Baru tiga orang yang menanyakan,” katanya.
Lelang ulang lima unit Wales tersebut masih berlangsung hingga 1 Oktober. BPKAD berharap semakin banyak calon peserta yang mengikuti penawaran sehingga aset tersebut dapat segera terjual.
Apabila kembali tidak mendapatkan pemenang, BPKAD akan melakukan penilaian ulang terhadap lima kendaraan tersebut. Hasil penilaian nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya dalam proses pelelangan.
Meski demikian, Samsul berharap, lima Wales tersebut bisa segera mendapatkan pemenang di lelang kedua. Sehingga, uang penjualan bisa masuk ke kas daerah. “Semoga segera laku,” ujarnya. (nov/tyo)

Editor : Novanda Nirwana
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk Samsul Hadi Pelelangan aset Pemkab Nganjuk Lelang Wales Stoom pemkab nganjuk Kabupaten Nganjuk