BPKAD Ajukan Penilaian Ulang
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Lima unit wales milik Pemkab Nganjuk kembali tidak laku dilelang. Setelah penawaran dibuka hingga 1 Oktober, tidak ada peserta yang mengajukan penawaran terhadap kendaraan aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk tersebut.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk Samsul Hadi mengatakan, lelang ulang lima wales tersebut tidak mendapatkan penawar. Karena itu, BPKAD akan mengajukan penilaian ulang terhadap kendaraan sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Tidak ada yang nawar. Ini akan kami ajukan penilaian ulang untuk harga,” ujarnya.
Lima wales tersebut terdiri atas empat unit Wales Yugoslavia dan satu Wales Deutz. Masing-masing merupakan kendaraan lawas, yakni Wales Yugoslavia tahun 1974, tiga unit Wales Yugoslavia tahun 1977, serta Wales Deutz tahun 1983.
Di lelang sebelumnya, lima kendaraan tersebut juga belum mendapatkan pemenang. BPKAD kemudian kembali menawarkan melalui mekanisme lelang hingga 1 Oktober. Namun, kesempatan lelang ulang tersebut kembali belum menarik peserta untuk mengajukan penawaran
Kelima wales sebelumnya ditawarkan dengan nilai limit yang cukup tinggi. Wales Yugoslavia tahun 1974 memiliki nilai limit Rp 49 juta. Tiga wales Yugoslavia tahun 1977 masing-masing Rp 49 juta, Rp 51 juta, dan Rp 50 juta. Sementara, Wales Deutz tahun 1983 memiliki nilai limit Rp 50 juta.
Dengan demikian, total nilai limit lima unit Wales mencapai Rp 249 juta. Namun, tidak ada penawaran yang masuk hingga batas akhir lelang.
Samsul mengatakan, setelah tidak ada penawar, BPKAD akan mengajukan penilaian ulang. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi pertimbangan untuk menentukan nilai dan langkah selanjutnya terhadap aset tersebut. “Ini akan kami ajukan penilaian ulang,” pungkasnya. (nov/tyo)