Entah apa yang ada di pikiran pasangan suami istri (Pasutri) Boscu dan Mbak Sri ini. Keduanya ditangkap oleh Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Karena mereka melakukan bisnis terlarang. Yaitu berjualan servis Mbak Pur.
Padahal, dulu, Boscu dan Mbak Sri adalah pedagang pada umumnya. Mereka memiliki toko kelontong kecil di depan rumah.
Dagangannya, telur, beras, dan minyak goreng. Meski hanya memiliki untung kecil, Boscu mengaku sangat bersyukur.
Namun tidak dengan Mbak Sri. Pikirnya, selama bertahun-tahun berjualan, mereka belum bisa kaya raya.
Tidak seperti pedagang lain yang dilihatnya. Hal itu yang membuat Mbak Sri pikir-pikir. Setelah dihitung-hitung, bisnis kelontong itu tidak akan membuat keduanya kaya.
Padahal, Mbak Sri ngebet banget untuk jadi kaya raya.
Keduanya memutuskan untuk banting setir. Mencari bisnis yang cepat kaya. Setelah mencari-cari, pilihan Mbak Sri jatuh ke bisnis prostitusi.
Intinya Mbak Sri masih berjualan. Namun kini yang dijual bukan barang kebutuhan sehari-hari.
Lalu apa? “Sekarang jualannya apem,” ujar Mbak Sri dengan tersipu malu.
Apem yang dimaksud Mbak Sri bukan makanan. Melainkan pekerja seks komersial (PSK). Mbak Sri kini menjadi Mama Pur.
Dia menjadi muncikari. Menjual Mbak Pur ke lelaki hidung belang.
Mereka akhirnya memutuskan berjualan di tempat yang jauh dari rumahnya.
Setelah melakukan survei, mereka lalu memilih satu tempat. Yaitu di eks Lokalisasi Guyangan yang ada di Kecamatan Bagor.
Mereka menyewa satu rumah. Ruangan-ruangan yang ada di rumah itu disulap menjadi kamar-kamar kecil.
Total ada delapan kamar di rumah itu. Selain itu, Mbak Sri juga menyediakan empat Mbak Pur. Mereka disewa per jam ke lelaki hidung belang.
Setelah semuanya siap, Mbak Sri melakukan grand opening. Di hari pertama, puluhan pria hidung belang mampir.
Tak ayal Mbak Sri langsung jadi orang kaya baru. Bagaimana tidak, di hari pertama saja, Mbak Sri sudah meraup omzet hingga puluhan juta.
“Untungnya banyak. Sehari bisa belasan sampai puluhan juta,” tandasnya.
Begitupun di hari kedua. Total puluhan lelaki hidung belang mampir. Mbak Sri kembali mendapat uang puluhan juta.
Namun ternyata bisnis Mbak Sri tidak bertahan lama.
Karena keesokan harinya, petugas Satpol PP Nganjuk melakukan razia. Salah satu yang diincar adalah bisnis milik Mbak Sri.
Petugas sukses menggerebek bisnis milik Mbak Sri. Saat itu juga bisnis Mbak Sri yang baru seumur jagung itu harus ditutup. Mbak Sri kini harus berurusan dengan hukum.
“Niatnya pengin kaya, Hlakok malah jadi masalah,” keluhnya. Biyuh-Biyuh. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira