Mungkin Boscu asal Kecamatan Baron ini jago dalam urusan mencuri. Namun tidak dengan urusan menjual barang curian. Bahkan akibat hal itu Boscu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Cerita itu bermula beberapa bulan lalu. Saat itu, Boscu yang seorang pengangguran sedang nongkrong di warung kopi. Seperti pengangguran pada umumnya, saat itu, Boscu sedang dipusingkan dengan urusan uang.
Boscu benar-benar bokek. Padahal, di waktu yang sama, Boscu sedang butuh uang. Entah itu untuk kebutuhan sehari-hari atau untuk keperluan kencan dengan kekasih. Hingga tiba-tiba saja “rezeki” mendatangi Boscu. Saat itu dia melihat sepeda motor yang kuncinya masih tertancap.
Boscu yang pikirannya pendek langsung membawa kabur sepeda motor itu. “Pikir saya itu rezeki. Jadi langsung saya bawa kabur,” ujarnya.
Misi pencurian sukses. Namun kini Boscu dipusingkan dengan bagaimana caranya menjual barang curian. Ditambah sepeda motor tersebut tak memiliki surat-surat lengkap.
Setelah mendapat saran dari teman, Boscu menjual sepeda motor butut itu ke Facebook. Pikirnya pasti banyak yang menawar. Ide itu ternyata berhasil. Banyak yang menawar sepeda motor hasil curian. Namun orang-orang yang menawar terlalu kejam. Kok bisa? “Hla masak harga sepeda motor ditawar ratusan ribu,” imbuh Boscu.
Namun Boscu tak berani meningkatkan harga. Karena memang sepeda motor itu dalam kondisi bodong alias tanpa surat-surat lengkap. Mau tak mau Boscu melepaskan sepeda motor butut itu. Harganya bahkan terlalu murah. Hanya Rp 230 ribu ditambah beberapa bungkus rokok. “Saya sudah takut kalau ketahuan si pemilik. Akhirnya saya jual murah,” tambahnya.
Namun harga murah itu dicurigai oleh salah seorang penawar. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Ternyata, si penawar yang sudah deal dengan Boscu adalah polisi. Saat melakukan cash on delivery (COD), polisi tersebut menggunakan pakaian preman. Boscu pun sampai tak tahu jika orang-orang tersebut adalah polisi.
Sesaat setelah COD, Boscu langsung ditangkap. Saat itu juga Boscu mengakui perbuatannya. Ditambah beberapa hari yang lalu pihak kepolisian mendapat laporan tentang sepeda motor yang hilang. Jenisnya sama persis dengan yang dijual Boscu.
Kini, Boscu harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia harus mendekam di jeruji besi dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk. (wib/tyo)
Editor : Miko