Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Ingin Selalu Happy, Mbak Pur Masuk Bui

Karen Wibi • Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:39 WIB

biyuh-biyuh
biyuh-biyuh

MBAK Pur asal Kecamatan Loceret ini benar-benar keterlaluan. Dia nekat menggelapkan uang di tempatnya bekerja hanya karena ingin happy setiap malam di tempat hiburan. Tidak tanggung-tanggung, dalam satu tahun, Mbak Pur berhasil menggelapkan uang hingga ratusan juta rupiah. Uang itu lalu digunakan untuk berfoya-foya.

Padahal, Mbak Pur adalah karyawan yang sangat top. Bagaimana tidak, dirinya sudah bekerja di toko bangunan itu sejak 2016 lalu. Namun, sejak dua tahun terakhir, sifat Mbak Pur benar-benar berubah.

Mbak Pur jadi ogah-ogahan untuk bekerja. Waktu untuk bekerja juga sering digunakan untuk bermalas-malasan. Hingga puncaknya, di tahun 2025, Mbak Pur mulai berani menggelapkan uang hasil penjualan di toko. “Saya benar-benar kepepet. Sebelumnya saya sempat punya hutang di luar tapi tidak bisa melunasi,” ujarnya.

Mula-mula uang yang digelapkan jumlahnya kecil. Hanya ratusan ribu. Namun karena merasa aman, Mbak Pur lalu menaikkan jumlah uang yang digelapkan. Hingga per bulannya Mbak Pur bisa menggelapkan uang hingga jutaan rupiah.

Pencurian itu dilakukan dengan cara tidak menyetorkan uang sepenuhnya ke kas kantor. Seperti yang terjadi pada Juli lalu, Mbak Pur menerima pembayaran senilai Rp 26 juta. Namun hanya Rp 10 juta yang disetorkan. Sisanya? “Saya buat untuk nutup utang saya,” tambahnya.

Mbak Pur juga menceritakan awal mulanya memiliki banyak hutang. Dirinya menceritakan sering berhutang untuk kebutuhan pribadi. Mulai untuk membeli sepeda motor, membeli handphone, hingga skincare. Utang-utang itu terus membengkak. Hingga akhirnya membuat Mbak Pur gelap mata. “Saya selalu bilang ke bos kalau orangnya tidak segera melunasi pembayaran. Jadi saya aman,” tandasnya.

Beruntung aksi nekat Mbak Pur segera terendus pemilik toko bangunan. Karena merasa curiga, si pemilik langsung menghubungi pembeli. Setelah dikonfirmasi, diketahui jika seluruh pembayaran sudah lunas.

Si pemilik lalu melakukan pembukuan ulang. Tujuannya untuk melihat berapa uang yang digelapkan oleh Mbak Pur. Hingga akhirnya diketahui nilai total uang yang digelapkan oleh Mbak Pur. Yaitu mencapai Rp 149 juta!

Si pemilik toko bangunan tentu sangat geram. Tanpa basa-basi Mbak Pur langsung dibawa ke kantor polisi. Kini Mbak Pur harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mbak Pur masuk bui. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#Kejadian Unik #nganjuk