NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Warga Dusun Gajah Belor, Desa Plosoharjo, Kecamatan Pace memiliki pantangan. Saat bersih desa atau nyadran, warga tidak boleh menggelar pertunjukkan atau hiburan. Jika melanggar maka warganya akan disembunyikan makhluk gaib.
“Dulu ada warga yang hilang tiga hari karena kami melanggar pantangan saat nyadran,” ujar Imam Mustakim 50, sesepuh di Dusun Gajah Belor. Saat itu, seorang warga dilaporkan hilang. Selama tiga hari, warga mencari ke segala penjuru dusun. Namun, tidak ketemu. Di hari keempat, warga menemukan orang tersebut di bawah kolong jembatan.
Saat ditanya warga, orang itu mengaku sebenarnya dia mengetahui dan mendengar keluarga dan tetangganya mencarinya. Namun, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Dia seperti tidak terlihat oleh warga dan keluarganya. Meski sudah berteriak dengan keras tetapi suaranya seperti tidak terdengar. “Seperti di dunia lain orang yang hilang itu,” ujar Imam.
Kejadian itu membuat warga di sana tidak berani lagi melanggar pantangan saat nyadran. Setiap nyadran pada bulan Sura di Dusun Gajah Belor, hanya ada istighotsah dan tahlil. Tidak ada pagelaran wayang, jaranan, maupun dangdut. Sekali mengadakan hiburan, akan ada bahaya yang menimpa warga Dusun Gajah Belor.
Beruntung, warga Dusun Gajah Belor tidak pernah protes. Warga di sana sepakat menjaga tradisi di dusunnya saat nyadran. Karena tujuan nyadran adalah sebagai wujud syukur warga kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah diberi keberkahan saat panen raya dan kesehatan. “Doa bersama saja sudah cukup bagi kami saat nyadran,” ungkap Imam. (ica/tyo)
Editor : Redaksi Radar Nganjuk