Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kementerian Komdigi Hentikan Sementara Operasi Worldcoin dan WorldID di Indonesia

Elna Malika • Minggu, 4 Mei 2025 | 23:00 WIB
Kementerian Komdigi Hentikan Sementara Operasi Worldcoin dan WorldID di Indonesia
Kementerian Komdigi Hentikan Sementara Operasi Worldcoin dan WorldID di Indonesia

JP Radar Nganjuk - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan WorldID.

Keputusan ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kedua layanan tersebut, khususnya setelah viral di media sosial karena menawarkan imbalan Rp800 ribu bagi warga yang bersedia memindai retina mata mereka di Bekasi.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, penghentian ini merupakan tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh layanan digital yang tidak mematuhi regulasi.

"Kami akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran sistem elektronik," ujar Alexander dalam pernyataan resminya pada Minggu, 4 Mei 2025.

Berdasarkan penelusuran awal, Kemkomdigi menemukan bahwa PT Terang Bulan Abadi, yang terkait dengan operasi Worldcoin, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, layanan Worldcoin menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, yang menunjukkan ketidaksesuaian identitas badan hukum.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain adalah pelanggaran serius," tegas Alexander.

Worldcoin, yang merupakan proyek kripto besutan Sam Altman, pendiri OpenAI, menggunakan teknologi pemindaian iris mata untuk menciptakan identitas digital bernama WorldID.

Layanan ini menawarkan token kripto WLD sebagai imbalan bagi pengguna yang mendaftar.

Meskipun menarik minat banyak orang, proyek ini telah menuai kontroversi di berbagai negara karena kekhawatiran terhadap privasi dan keamanan data biometrik.

Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk menjaga ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak memiliki izin resmi serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan publik yang telah disediakan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang bebas dari risiko," tambah Alexander.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap layanan digital, terutama yang melibatkan pengumpulan data sensitif seperti biometrik.

Hingga klarifikasi dari pihak terkait selesai, operasi Worldcoin dan WorldID di Indonesia tetap ditangguhkan.

Editor : Elna Malika
#menghentikan sementara #Kemkomdigi #risiko #potensi #layanan #Mencurigakan #radar nganjuk berita hari ini #Ekosistem Digital #token kripto #Aktifitas #worldcoin #langkah tegas