Penghentian Fitur Live TikTok Dinilai Ancam Kebebasan Ekspresi dan Rugikan UMKM
Jauhar Yohanis• Kamis, 4 September 2025 | 23:57 WIB
Photo
Jakarta – Keputusan TikTok untuk menghentikan sementara layanan siaran langsung di Indonesia menuai sorotan tajam. Kebijakan yang diambil di tengah gelombang demonstrasi menuntut pembubaran DPR dan sorotan terhadap aparat keamanan itu dianggap sebagai langkah keliru.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai penghentian fitur live streaming menjadi kemunduran dalam kebebasan berekspresi masyarakat. “Sebagian besar masyarakat kini lebih sering mengakses siaran langsung ketimbang menonton televisi,” ujar Huda kepada Tempo, Senin, 1 September 2025.
Menurut dia, live streaming berfungsi sebagai sumber informasi tercepat dan real time yang memungkinkan publik mengetahui kondisi nyata di lapangan. “Informasi dan data adalah hak asasi manusia. Maka pembatasan semacam ini sama saja dengan melanggar hak masyarakat atas informasi,” kata Huda.
Ia menambahkan, pemerintah maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) seharusnya menjaga ruang informasi tetap terbuka. Alih-alih menutup akses, langkah yang tepat adalah memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers serta hak warga untuk menyampaikan fakta lapangan.
Dampak Ekonomi Digital
Selain soal kebebasan berekspresi, Huda juga menyoroti potensi kerugian ekonomi. Menurutnya, ekosistem digital, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta affiliator, sangat bergantung pada siaran langsung untuk menjangkau konsumen.
“Empat dari sepuluh orang di Indonesia sudah terbiasa berbelanja lewat live shopping dengan pertumbuhan mencapai 30 persen,” ujar Huda, mengutip data Statista. Ia memperkirakan penjualan UMKM bisa anjlok hingga 40 persen akibat kebijakan pembekuan live streaming. “Tidak elok jika ruang yang menjadi sumber pendapatan mereka justru dimatikan,” katanya.
Alasan TikTok dan Respons Pemerintah
TikTok sebelumnya menyatakan menonaktifkan fitur Live di Indonesia untuk sementara waktu. Selain itu, perusahaan juga menghapus sejumlah konten yang dianggap melanggar pedoman komunitas dan terus memantau eskalasi demonstrasi yang kian meluas. “Kami mengambil langkah tambahan demi menjaga TikTok tetap menjadi ruang aman dan beradab,” tulis keterangan resmi TikTok.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, memastikan pemerintah tidak pernah meminta TikTok untuk menutup layanan tersebut. “Itu murni keputusan TikTok,” ujarnya pada 31 Agustus 2025.
Akses Informasi yang Terbatas
Sejak aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 memanas, fitur siaran langsung di TikTok mulai dibatasi. Akibatnya, peserta aksi massa tidak lagi bisa menayangkan kondisi demonstrasi secara langsung ke publik.
Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa masyarakat kehilangan salah satu kanal utama untuk memantau informasi lapangan secara cepat dan apa adanya.