BSU Rp 600 Ribu Cair November 2025: Pekerja Tanpa Rekening Himbara Bisa Ambil Tunai Lewat Pospay dan Kantor Pos
Habibah Anisa M.• Jumat, 28 November 2025 | 23:32 WIB
Ilustrasi BSU Rp 600 Ribu Cair November 2025: Pekerja Tanpa Rekening Himbara Bisa Ambil Tunai Lewat Pospay dan Kantor Pos
JP Radar Nganjuk - Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 tetap berlanjut, dan kini semakin dipermudah bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pencairan BSU dapat dilakukan secara tunai melalui aplikasi Pospay dan seluruh jaringan Kantor Pos Indonesia.
Skema ini menjadi solusi vital bagi buruh yang memenuhi syarat namun terkendala rekening bank penyalur. Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
Panduan Lengkap Pengecekan dan Verifikasi via Aplikasi Pospay
Pekerja dapat melakukan pengecekan status penerimaan dan mendapatkan kode pencairan hanya dengan menggunakan aplikasi Pospay, tanpa perlu login akun. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Unduh dan Buka Pospay: Setelah mengunduh aplikasi Pospay, buka dan tekan ikon informasi (huruf “i” berwarna oranye) di pojok kanan bawah.
Pilih Menu BSU: Masuk ke menu Kemnaker, lalu pilih program Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
Cek Status: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.
Verifikasi Lanjutan: Jika status terdaftar sebagai penerima, sistem akan meminta Anda melakukan scan atau foto e-KTP yang jelas dan melengkapi data diri.
Dapatkan QR Code: Setelah data lengkap dan terverifikasi, sistem akan menampilkan QR Code khusus. Kode ini adalah kunci wajib untuk pencairan di Kantor Pos.
Setelah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay, penerima wajib datang sendiri (tidak dapat diwakilkan) ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen-dokumen penting:
Di Kantor Pos, petugas akan memverifikasi QR Code dan mencocokkan identitas penerima dengan data yang ada di sistem pemerintah. Jika data valid, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan langsung diserahkan kepada penerima, baik berupa uang tunai maupun melalui rekening Pos Giro.
Skema pencairan melalui Kantor Pos ini telah efektif digunakan sejak awal Juli 2025 dan terbukti mempercepat distribusi BSU secara nasional, khususnya bagi pekerja yang berada di daerah yang sulit terjangkau layanan perbankan Himbara.
Pekerja diimbau untuk memastikan NIK yang diinput sama persis dengan KTP dan tidak membagikan QR Code kepada pihak mana pun demi menjaga keamanan transaksi.