"Lima jenis bantuan sosial mulai dicairkan serempak per hari ini untuk menuntaskan anggaran akhir tahun."
Proses pencairan ini dilakukan melalui dua saluran utama, yaitu transfer bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah yang belum terjangkau akses perbankan.
Daftar 5 Bansos yang Diprediksi Cair Serempak
Berdasarkan pola penyaluran akhir tahun dan alokasi anggaran Tahap IV, berikut adalah lima jenis bantuan yang disalurkan:
-
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV Bantuan bersyarat bagi keluarga kurang mampu yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil/balita), pendidikan (SD-SMA), dan kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas). Ini adalah pencairan periode terakhir (Oktober-Desember) di tahun 2025.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Sembako Bantuan reguler untuk pembelian kebutuhan pokok. Pada akhir tahun, pencairan seringkali dirapel untuk alokasi dua bulan (November-Desember) guna memastikan ketahanan pangan keluarga.
-
Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi siswa sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) yang masuk dalam SK Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening, dana bantuan pendidikan ini juga dicairkan pada termin akhir tahun.
-
Bantuan Pangan Beras 10 Kg Bantuan cadangan pangan pemerintah berupa beras 10 kg per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang diperpanjang hingga Desember 2025.
-
Bantuan Atensi YAPI (Yatim Piatu) Bantuan khusus bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang telah terdata dalam DTKS, guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan nutrisi mereka.
Imbauan bagi KPM
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan mereka secara berkala. Bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pengecekan saldo dapat dilakukan di ATM terdekat atau agen bank.
Cara Cek Penerima Bansos:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
-
Masukkan nama sesuai KTP.
-
Ketik kode captcha yang muncul.
-
Klik "Cari Data".
Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan prioritas rumah tangga dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dilarang (seperti rokok, miras, atau judi online).
Editor : Miko