Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Gawat! Dana Desa di Kabupaten Nganjuk Anjlok Rp 177 Miliar

Karen Wibi • Senin, 12 Januari 2026 | 11:37 WIB

Pemdes Harus Mengatur Ulang Rencana Kegiatan
Pemdes Harus Mengatur Ulang Rencana Kegiatan

Pemdes Harus Mengatur Ulang Rencana Kegiatan

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Ratusan desa di Kabupaten Nganjuk harus gigit jari. Penyebabnya anggaran dana desa (DD) dari pemerintah pusat terkena efisiensi. Tidak tanggung-tanggung, pengurangan DD mencapai 66 persen dari total pagu di tahun lalu.

Di tahun 2025, Kabupaten Nganjuk mendapat anggaran DD dari pemerintah pusat senilai Rp 266,06 miliar. Sedangkan di tahun ini, Nganjuk hanya kebagian DD senilai Rp 88,51 miliar. Artinya ada pengurangan dana desa mencapai 66 persen! “Dana desa yang didapat Kabupaten Nganjuk berkurang sangat banyak. Pengurangan mencapai 2/3 dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk Sopingi kepada wartawan koran ini.

Sopingi menjelaskan, di tahun ini, pemerintah pusat kembali menerapkan efisiensi. Salah satu anggaran yang terpotong untuk daerah adalah DD. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang terpotong mencapai Rp 177,55 miliar.

Di tahun ini, Nganjuk hanya kebagian Rp 88,51 miliar. Total DD tersebut akan dibagikan ke 264 desa di Kabupaten Nganjuk. Dengan masing-masing desa mendapat DD sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. “Jumlah tersebut jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.

Dengan pengurangan DD, Sopingi mengimbau kepada pemerintah desa untuk lebih teliti dalam melakukan proyeksi anggaran. Ditambah, meski ada pengurangan, pemerintah desa tetap diwajibkan untuk melaksanakan program dari pemerintah pusat. Sepertinya mengentaskan kemiskinan hingga mengurangi stunting. “Pemerintah desa wajib menyusun kembali rancangan pembangunan di tahun 2026,” imbuhnya sembari mengatakan pencairan dana desa di tahap pertama akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.

Sementara itu, pengurangan DD tentu dikeluhkan oleh banyak pemerintah desa di Kabupaten Nganjuk. Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk Dedy Nawan mengatakan, banyak pemerintah desa yang harus mengatur ulang rancangan pembangunan di desa. “Mau tidak mau pemerintah desa harus merencanakan rancangan pembangunan lagi,” ujarnya.

Meski demikian, kata Dedy, seluruh pemerintah desa di Nganjuk tetap menerima pengurangan DD. Dedy juga memastikan seluruh program dari pemerintah pusat tetap berjalan semestinya. “Semoga besaran DD yang diberikan pemerintah kembali seperti tahun lalu,” harapnya. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#dana desa #nganjuk #efisiensi