Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Turun Rp29 Ribu, Buyback?

Miko • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 15:46 WIB
Harga Emas Antam
Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026 Tercabut Rp29 Ribu, Apakah sebaiknya Beli?

Harga emas yang diproduksi PT Aneka Tambang (Antam) - atau lebih dikenal dengan brand emas Logam Mulia - lagi terjatuh pada perdagangan hari ini, Jumat, 7 Agustus 2026.

Mengutip data resmi dari website PT Antam, situs logammulia.com pukul 08:30 di pagi hari saat ini, pada butik emas Logam Mulia Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta, harga emas yang dijual 1 gram hari ini tercatat Rp2,650,000 per batang. Perlu diingat harga emas tersebut sudah turun sekitar Rp29.000 dibanding harga sebelumnya.

Gerakan harga hari ini sendiri menunjukkan sebuah koreksi untuk menghilangkan kenaikan harga yang sempat terjadi sebelumnya. Dan turunannya itu juga membawa harga emas Antam kembali berada pada kisaran Rp2,6 juta per gram setelah sempat kempis pada level Rp2,7 juta per gram.

Harga Beli Kembali Emas Antam Hari Ini

Lantas bagaimana dengan harga beli kembali (buyback) dari emas Antam? Ya, harga beli kembali sama juga turun. Harga beli kembali emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp2,461,000 per gram, turun sekitar Rp29,000 dibanding harga beli kembali sebelumnya.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 7 Agustus 2026

Dan berikut adalah daftar harga emas Antam Logam Mulia hari ini, Jumat, 7 Agustus 2026:

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 7 Agustus 2026

Table with 3 columns and 12 rows of data. (column headers with buttons are sortable)
0.5 gr 1,375,000 1,378,438
1 gr 2,650,000 2,656,625
2 gr 5,240,000 5,253,100
3 gr 7,835,000 7,854,588
5 gr 13,025,000 13,057,563
10 gr 25,995,000 26,059,988
25 gr 64,862,000 65,024,155
50 gr 129,645,000 129,969,113
100 gr 259,212,000 259,860,030
250 gr 647,765,000 649,384,413
500 gr 1,295,320,000 1,298,558,300
1000 gr 2,590,600,000 2,597,076,500

Catatan khusus, pembelian emas batangan Antam itu akan di haruskan membayar pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 0,25% untuk pemilik NPWP dan 0,5% untuk non-NPWP.

Ketentuan Pajak Beli Kembali Emas Antam

Lantas bagaimana dengan transaksi beli kembali emas Antam? Nah, untuk transaksi beli kembali emas Antam dengan nilai diatas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NWP. Dan pajak itu sendiri akan di potong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Editor : Miko
Buyback Emas harga emas antam Harga emas Antam hari ini emas antam hari ini logam mulia