JP Radar Nganjuk – Aktor muda Abidzar Al-Ghifari menunjukkan sikap tegas dengan melayangkan somasi terbuka kepada dua netizen yang diduga telah menghina ibunya, Umi Pipik, melalui media sosial.
Langkah hukum ini diumumkan pada hari ulang tahunnya yang ke-24, Minggu (13/4/2025), sebagai wujud bakti kepada sang ibunda. Tindakan ini langsung mencuri perhatian publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Abidzar bersama kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, memaparkan alasan di balik somasi tersebut. Dua akun yang menjadi sasaran adalah @yoginatasukma di Instagram dan @fransoissigit di platform X.
Akun @yoginatasukma disebut telah menghina Umi Pipik dengan menyebutnya menggunakan kata-kata kasar dalam komentar yang berkaitan dengan pendidikan Abidzar.
Sementara itu, akun @fransoissigit juga melontarkan ujaran yang dinilai sangat tidak sopan, meski rinciannya tidak diungkap karena sifatnya yang terlalu kasar.
Komentar-komentar tersebut bermula dari sebuah podcast yang membahas keputusan Abidzar untuk tidak melanjutkan pendidikan SMA, yang kemudian memicu reaksi negatif dari kedua netizen.
“Komentar ini sudah melewati batas dan melukai harga diri keluarga kami,” ujar Abidzar dalam konferensi pers. Ia menegaskan bahwa somasi ini merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai anak untuk melindungi ibunya, sekaligus sebagai perwakilan keluarga.
Umi Pipik, menurut Abidzar, telah mengetahui hinaan yang ditujukan kepadanya. Namun, sebagai ibu, ia memilih untuk tidak menunjukkan kesedihannya di depan anak-anaknya dan justru mendukung penuh langkah hukum yang diambil Abidzar.
“Umi menyerahkan keputusan ini kepada saya. Sebagai anak, saya tidak bisa diam ketika ibu saya dihina,” ungkap Abidzar dengan nada tegas.
Abidzar memberikan waktu 48 jam kepada kedua netizen untuk menghubungi pihaknya atau manajemen guna menunjukkan itikad baik. Jika tidak ada respons dalam waktu tersebut, pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan ke kepolisian.
“Kami sudah mengantongi bukti-bukti berupa tangkapan layar komentar. Teknologi kepolisian saat ini juga canggih, jadi meskipun akun dihapus, jejak digital tetap ada,” jelas Rendy Anggara Putra.
Menariknya, Abidzar memilih untuk tidak langsung bereaksi saat komentar-komentar tersebut muncul pada Februari 2025. Ia mengaku saat itu sedang fokus memperbaiki diri setelah menerima kritik atas sikapnya dalam promosi film A Business Proposal.
Bulan April, yang bertepatan dengan ulang tahunnya, menjadi momen yang ia anggap tepat untuk mengambil tindakan tegas sebagai hadiah ulang tahun yang bermakna bagi ibunya.
Langkah ini juga dimaksudkan sebagai pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. “Jejak digital tidak mudah hilang. Saya ingin ini menjadi pelajaran bagi semua untuk lebih bijak dalam berkomentar,” kata Abidzar.
Hingga kini, salah satu akun yang disomasi dikabarkan telah menghilang dari platform X, tetapi belum ada kabar lebih lanjut mengenai respons dari kedua netizen tersebut.
Tindakan Abidzar ini memicu beragam reaksi di kalangan netizen. Banyak yang mendukung langkahnya sebagai bentuk pembelaan terhadap keluarga, sementara sebagian lain melihatnya sebagai pengingat akan pentingnya etika dalam berinteraksi di dunia maya.
Kasus ini kembali menyoroti tantangan artis dalam menghadapi komentar negatif di media sosial dan bagaimana jejak digital dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira