Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Jelajah Desa Unik di Nganjuk: Batik Parang yang Terlarang di Ngluyu

Iqbal Syahroni • Kamis, 11 Januari 2024 | 17:39 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Setelah menguliti Wayang Timplong yang dilestarikan warga Desa Kepanjen, Pace, wartawan koran ini menginjak ke desa lain. Kali ini, lokasinya berada di wilayah paling utara Kota Angin. Yakni Desa Sugihwaras, Ngluyu. Di sana terdapat mitos yang melegenda tentang larangan memakai batik parang. 

“Kisah tentang larangan batik parang itu dipercaya oleh masyarakat Nganjuk bukan saja warga Desa Sugihwaras,” ungkap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk Sri Handariningsih melalui Kabid Kebudayaan Amin Fuadi.

Alasan kenapa batik itu dilarang saat memasuki Desa Sugihwaras, Ngluyu karena bisa menimbulkan malapetaka. Insiden yang bisa dialami bila ada yang melanggarnya adalah bencana tanah longsor, hujan lebat disertai angin kencang hingga kebakaran. Peristiwa itu hanya akan terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngluyu saja. Karena warga di desa tetangganya seperti Desa Gampeng atau Desa Tempuran di Kecamatan Ngluyu boleh menggunakan batik parang dan di desa lain tidak ada larangannya. 

Amin belum mendapatkan penjelasan ilmiah mengenai korelasi larangan batik parang di Sugihwaras yang bisa berdampak buruk bagi desa tersebut. “Orang dari luar daerah yang belum tahu mungkin akan berpikir, cerita itu tidak masuk akal. Pakai batik saja kok dilarang?” ucapnya.  
Orang boleh saja tidak percaya. Namun berdasarkan cerita orang tua di sana, menceritakan banyak peristiwa yang terjadi di luar nalar. “Terakhir yang saya dengar dari warga di sana, pernah ada hujan badai dan angin saat pelaksanaan pernikahan. Mungkin saat itu ada yang mengenakan pakaian batik parang,” ungkap Amin. 

Jika ada warga Ngluyu yang melihat ada orang menggunakan batik parang dan mengunjungi Desa Sugihwaras biasanya akan dihentikan terlebih dahulu. Warga di sana akan memberi pengertian dan pemahaman tentang cerita larangannya. Lalu meminta melepaskan batiknya dengan cara baik-baik. “Ya itu tadi. Kita belum ada peraturan tertulisnya. Namun warga Nganjuk pasti sudah tahu dan komunikasi tentang larangan itu terus dilakukan,” pungkasnya.

Keunikan larangan batik parang di Desa Sugihwaras ini menambah kekayaan budaya dan tradisi di Kota Angin. Mitos ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian alam dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan orang lain. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#desa unik #unik #nganjuk #desa #sejarah #batik #budaya