Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Cerita M Ronald Pamungkas, Jaksa di Kejaksaan Negeri Nganjuk Bingung saat Harus Menangani Perkara WNA Tukang Gendam

Novanda Nirwana • Kamis, 4 Juni 2026 | 15:52 WIB
Jaksa M Ronald Pamungkas (kanan) sedang mengecek berkas perkara
Jaksa M Ronald Pamungkas (kanan) sedang mengecek berkas perkara

Bagi sebagian orang, profesi jaksa kerap dipandang hanya sebatas membacakan dakwaan atau tuntutan di ruang sidang. Padahal, di balik toga dan berkas perkara yang menumpuk, ada perjalanan panjang, tekanan pekerjaan, hingga pengalaman tak terlupakan yang harus dijalani. Hal itulah yang dirasakan M Ronald Pamungkas, jaksa muda di Kejaksaan Negeri Nganjuk.

NOVANDA NIRWANA - NGANJUK, JP Radar Nganjuk

Ronald lahir pada 27 September 1996. Sebenarnya, dia tidak pernah berpikir akan menjadi Jaksa. Cita-citanya saat kecil menjadi hakim. Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), ia mempersiapkan diri untuk meniti karier di dunia hukum. Namun, jalan hidup membawanya ke profesi lain yang masih berada di koridor penegakan hukum.
"Sebenarnya dulu cita-cita saya hakim. Tapi ternyata rezekinya jadi jaksa, ya sudah dijalani dengan sungguh-sungguh," ujar pria asal Lamongan itu.
Ronald mengikuti seleksi CPNS pada 2019. Setahun kemudian, surat keputusan pengangkatannya terbit. Namun, ia baru benar-benar menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum pada 2021. Penempatan pertamanya berada jauh dari kampung halaman, yakni di Kejaksaan Negeri Belu, Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Baginya, tugas perdana di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste menjadi pengalaman yang tidak terlupakan. Selain harus beradaptasi dengan lingkungan baru, ia juga dituntut memahami karakteristik masyarakat setempat dan menangani berbagai perkara yang masuk.
Menariknya, Ronald hanya bertugas sekitar satu tahun di Atambua. Setelah itu, ia dipanggil mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa. Pendidikan tersebut menjadi tahapan penting sebelum resmi mengemban tugas sebagai jaksa penuntut umum.
Usai menyelesaikan pendidikan, Ronald mendapat penugasan baru di Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Kalimantan Timur. Di daerah yang dikenal sebagai kawasan industri dan pertambangan itu, ia bertugas selama kurang lebih dua setengah tahun.
Di sanalah salah satu pengalaman paling berkesan dalam kariernya terjadi. Ronald dipercaya menangani perkara narkotika dengan barang bukti mencapai dua kilogram. Kasus tersebut menjadi salah satu perkara terbesar yang pernah ditanganinya selama menjadi jaksa.
"Kalau yang paling berkesan itu saat menangani perkara narkoba dengan barang bukti sekitar dua kilogram waktu bertugas di Kalimantan," kenangnya.
Menangani perkara besar tentu bukan pekerjaan mudah. Seorang jaksa harus mempelajari berkas secara detail, menyusun strategi pembuktian, hingga memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum. Tekanan pekerjaan pun menjadi bagian yang tidak bisa dihindari.
Meski demikian, Ronald mengaku tantangan tersebut justru menjadi pengalaman berharga yang membentuk dirinya sebagai seorang jaksa.
Setelah bertugas di Kalimantan, Ronald akhirnya dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk sekitar setahun lalu. Ia mengira perpindahan ke daerah yang lebih dekat dengan kampung halaman akan membuat pekerjaannya lebih ringan. Namun, kenyataan berkata lain.
Belum lama bertugas di Nganjuk, Ronald langsung dipercaya menangani perkara pencurian yang melibatkan warga negara asing (WNA). Kasus itu menjadi pengalaman baru yang belum pernah ia temui sebelumnya.
"Saya cukup kaget waktu pertama masuk Nganjuk langsung menangani perkara pencurian dengan terdakwa WNA," ungkapnya.
Persoalan bahasa menjadi tantangan utama selama proses penanganan perkara. Komunikasi dengan terdakwa harus dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memengaruhi jalannya persidangan.
Tak hanya itu, setelah proses hukum selesai, jaksa juga harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait proses deportasi terdakwa ke negara asalnya.
"Karena ada kendala bahasa saat sidang. Setelah itu kami juga harus mengurus proses deportasi terdakwa," jelasnya.
Lima tahun meniti karier sebagai jaksa membuatnya memahami bahwa profesi tersebut penuh dinamika. Kadang harus bertugas jauh dari keluarga, menghadapi perkara dengan tingkat kesulitan tinggi, hingga bekerja di bawah tekanan waktu yang ketat.
Namun di balik semua tantangan itu, ada kepuasan tersendiri ketika berhasil menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi bagi penegakan hukum.
"Setiap daerah punya cerita dan tantangannya sendiri," ujarnya.(tyo)

Editor : rekian
#jaksa muda #kejaksaan negeri nganjuk