JP Radar Nganjuk– WhatsApp terus memperkuat fitur keamanannya. Terbaru, aplikasi pesan instan milik Meta itu resmi melarang pengguna mengambil tangkapan layar (screenshot) pada foto profil pengguna lain.
Fitur ini mulai diterapkan sejak Maret 2024 dan sudah aktif di sejumlah perangkat Android, terutama pada versi 2.24.5.76.
Ketika pengguna mencoba mengambil screenshot foto profil, akan muncul notifikasi "Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena kebijakan keamanan."
Kebijakan ini berlaku saat pengguna membuka foto profil secara penuh dari halaman profil kontak.
Namun, jika hanya melihat gambar kecil dari kolom chat, tangkapan layar masih bisa dilakukan—meski kualitas gambar lebih rendah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen WhatsApp dalam menjaga privasi pengguna.
Dengan fitur ini, pengguna lain tak bisa sembarangan menyimpan atau menyebarluaskan foto profil tanpa seizin pemilik.
“Ini salah satu bentuk perlindungan dari penyalahgunaan gambar, terutama yang berpotensi untuk penipuan atau pelecehan digital,” tulis WhatsApp dalam keterangan resminya.
Meski tak sepenuhnya mencegah penyalahgunaan—karena pengguna tetap bisa mengambil foto dengan perangkat lain—fitur ini dianggap cukup efektif membatasi akses langsung terhadap data visual pengguna.
WhatsApp juga terus menyempurnakan pengaturan privasi. Pengguna kini bisa memilih siapa saja yang bisa melihat foto profil mereka melalui menu pengaturan.
Untuk saat ini, fitur ini lebih dulu dirilis untuk Android. Sementara pengguna iOS disebut masih bisa mengambil tangkapan layar seperti biasa.
Belum ada konfirmasi kapan fitur ini akan merata ke semua platform.
Dengan pembaruan ini, WhatsApp menegaskan keseriusannya dalam menjaga kenyamanan dan keamanan digital para penggunanya.
Penulis: Effa Desiana Hidayah
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira