Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pengacara Paula Verhoeven Ungkap Ketidaksesuaian antara Pernyataan Humas Pengadilan dan Putusan Resmi

Elna Malika • Minggu, 27 April 2025 | 00:23 WIB
Pengacara Paula Verhoeven Ungkap Ketidaksesuaian antara Pernyataan Humas Pengadilan dan Putusan Resmi
Pengacara Paula Verhoeven Ungkap Ketidaksesuaian antara Pernyataan Humas Pengadilan dan Putusan Resmi

JP Radar Nganjuk - Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan isi putusan resmi terkait perceraian kliennya dengan Baim Wong.

Menurut Alvon, pernyataan Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, yang menyebut Paula terbukti berselingkuh dan dinyatakan sebagai istri nusyuz (durhaka), tidak sepenuhnya mencerminkan substansi putusan hakim.

Alvon menjelaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang disampaikan humas tidak didukung oleh bukti hukum yang kuat dalam putusan.

"Kami melihat ada ketidaksesuaian. Pernyataan humas seolah menegaskan sesuatu yang belum final, padahal putusan masih dalam tahap minutasi dan belum berkekuatan hukum tetap," ujar Alvon di Jakarta, Minggu (20/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah banding untuk menegakkan keadilan bagi Paula.

Lebih lanjut, Alvon menyatakan bahwa pernyataan humas telah merugikan nama baik Paula, terutama karena sidang seharusnya bersifat tertutup melalui e-court, namun informasi sensitif justru tersebar ke publik. "Ini melanggar asas keseimbangan dan privasi klien kami," tambahnya.

Paula sendiri telah melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh majelis hakim ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), dengan tiga poin utama, termasuk perubahan prosedur sidang tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum Paula.

Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang turut mendukung Paula, juga mengkritik keras pernyataan humas tersebut.

Ia menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan harus dibuktikan dengan fakta hukum, seperti hubungan intim, bukan sekadar interaksi biasa.

"Kalau hanya ngobrol atau makan bersama, itu bukan selingkuh dalam arti hukum," tegas Hotman.

Paula Verhoeven, dalam pernyataannya melalui podcast Deddy Corbuzier, membantah tuduhan perselingkuhan.

Ia mengaku hanya berbincang dan curhat dengan pria yang disebut sebagai pihak ketiga, yang merupakan sahabat Baim Wong selama 25 tahun.

"Saya belajar agama baru, mungkin ada salah, tapi saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan," ungkap Paula.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, dengan banyak pihak mempertanyakan transparansi dan etika dalam proses sidang.

Pihak Paula berharap langkah hukum yang diambil dapat memulihkan nama baiknya dan melindungi masa depan anak-anaknya dari dampak pemberitaan negatif.

Editor : Elna Malika
#pernyataan #hotman paris hutapea #menyoroti #Paula verhoeven #perbedaan #putusan #radar nganjuk #Pengadilan Agama Jakarta Selatan #baim wong