Arya Saloka dan Putri Anne Kompak Mengasuh Anak Bersama Pasca Perceraian
Elna Malika• Kamis, 1 Mei 2025 | 18:59 WIB
Arya Saloka dan Putri Anne Kompak Mengasuh Anak Bersama Pasca Perceraian
JP Radar Nganjuk - Kisah rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne memang telah berakhir, namun komitmen mereka sebagai orang tua tetap kuat.
Pasangan yang menikah pada 2017 ini memilih untuk bercerai secara baik-baik pada 2025, dengan gugatan yang diajukan Arya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski sudah tidak lagi bersama sebagai suami-istri, keduanya menunjukkan kedewasaan dalam mengasuh anak mereka, Ibrahim Jalal Ad Din Rumi, yang kini menjadi prioritas utama.
Berdasarkan putusan pengadilan, hak asuh Ibrahim diserahkan kepada Putri Anne, mengingat usianya yang masih di bawah 12 tahun, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Hal ini dijelaskan oleh kuasa hukum Arya, Noverizky Tri Putra, yang menyebut bahwa keputusan ini sesuai dengan kebutuhan anak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian penuh dari ibunya pada usia tersebut.
Meski begitu, Arya dengan penuh pengertian menerima keputusan ini dan tetap berperan aktif dalam kehidupan Ibrahim. “Hubungan klien kami dengan Putri Anne sangat baik, dan ini semua demi kepentingan bersama, terutama untuk anak,” ungkap Noverizky.
Kompaknya Arya dan Putri Anne dalam mengasuh Ibrahim terlihat dari berbagai momen spesial. Salah satunya adalah perayaan ulang tahun Ibrahim yang ke-4 pada 2023, di mana keduanya tampil bersama dalam suasana penuh kebahagiaan.
Putri Anne bahkan membagikan momen tersebut di media sosial, menunjukkan betapa mereka berusaha menciptakan kenangan indah bagi sang anak meski sudah berpisah.
Kebersamaan ini menjadi bukti bahwa perceraian tidak menghalangi mereka untuk memberikan lingkungan yang harmonis bagi Ibrahim.
Proses perceraian Arya dan Putri Anne sendiri berjalan tanpa drama berlebihan. Arya mengajukan gugatan cerai pada 15 April 2025, dengan alasan perselisihan yang berlangsung terus-menerus, sebagaimana dijelaskan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Namun, keduanya memilih untuk tidak memperpanjang konflik dan fokus pada penyelesaian yang damai.
Arya bahkan tidak memasukkan hak asuh anak dalam gugatan cerainya, menunjukkan bahwa ia mempercayakan keputusan tersebut kepada Putri Anne sambil tetap mendukung sebagai ayah.
Kisah Arya dan Putri Anne ini menjadi contoh bahwa perceraian tidak selalu harus berakhir dengan hubungan yang renggang. Dengan komunikasi yang baik dan prioritas pada kebahagiaan anak, mereka berhasil menjalin kerja sama yang patut diapresiasi.
Semoga langkah ini terus membawa kebaikan bagi Ibrahim dan menjadi inspirasi bagi banyak pasangan yang menghadapi situasi serupa.