Paula Verhoeven Adukan Baim Wong ke Komnas Perempuan Terkait Dugaan KDRT
Elna Malika• Kamis, 1 Mei 2025 | 19:08 WIB
Paula Verhoeven Adukan Baim Wong ke Komnas Perempuan Terkait Dugaan KDRT
JJP Radar Nganjuk – Paula Verhoeven, mantan istri aktor dan YouTuber Baim Wong, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Laporan ini disampaikan pada Rabu, 30 April 2025, di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Siti Aminah Tardi.
Menurut Siti Aminah, laporan tersebut mencakup dugaan kekerasan dalam berbagai bentuk yang dialami Paula selama pernikahan dengan Baim Wong, yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
“Kami telah menyampaikan bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan fisik terhadap Ibu Paula, didukung oleh keterangan ahli digital forensik,” ujar Siti Aminah dalam konferensi pers.
Kekerasan ekonomi yang dimaksud meliputi kontrol berlebihan terhadap keuangan Paula, yang dikategorikan sebagai eksploitasi ekonomi dalam perspektif hak asasi perempuan.
Selain dugaan KDRT, Paula juga mengadukan pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, yang dianggap diskriminatif dan bias gender.
Pernyataan tersebut terkait dengan proses perceraian Paula dan Baim, yang resmi diputuskan pada 16 April 2025.
Menurut tim hukum Paula, pernyataan Suryana memuat opini pribadi yang tidak sesuai dengan fakta persidangan, khususnya soal tuduhan perselingkuhan yang tidak terbukti.
Laporan Paula diterima oleh tiga komisioner Komnas Perempuan, yaitu Sundari, Irwan, dan Deden Suhendar, dalam pertemuan tertutup selama dua jam.
Komnas Perempuan menyatakan bahwa laporan ini akan diproses lebih lanjut sebagai kasus kekerasan berbasis gender. “Kami menerima aduan terkait kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri,” kata Siti Aminah, mengutip pernyataan komisioner.
Langkah Paula ini merupakan bagian dari upayanya mencari keadilan pasca-perceraian, yang sempat menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Paula juga telah mengajukan banding atas putusan cerai dan melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggap tidak akurat.
Menurut Siti Aminah, Paula sempat menahan diri untuk tidak mempublikasikan dugaan KDRT selama proses cerai demi menjaga kondisi psikologis anak-anak mereka.
Namun, setelah putusan cerai, Paula merasa perlu menyuarakan pengalamannya, terutama karena kekerasan yang dialaminya diduga semakin intens dalam dua tahun terakhir pernikahan.
Kasus ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pada 2022, pasangan ini sempat dikecam karena membuat konten prank KDRT yang dianggap tidak berempati terhadap korban kekerasan.
Kini, tuduhan serius dari Paula menarik perhatian publik dan memicu diskusi tentang isu KDRT di kalangan figur publik.
Hingga saat ini, pihak Baim Wong belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari Komnas Perempuan dan proses hukum yang menyertainya.