Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Urus SKCK Kini Bisa Online, Ini Cara Lengkap dan Biayanya

Redaksi Radar Nganjuk • Rabu, 14 Mei 2025 | 20:03 WIB
Urus SKCK Kini Bisa Online, Ini Cara Lengkap dan Biayanya
Urus SKCK Kini Bisa Online, Ini Cara Lengkap dan Biayanya

JP Radar Nganjuk – Kemudahan layanan publik kian dirasakan masyarakat.

Salah satunya dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa diajukan secara daring lewat aplikasi Super Apps Presisi milik Polri.

Layanan ini mempersingkat proses administrasi, meski pemohon tetap perlu mengambil SKCK secara langsung di kantor kepolisian.

Langkah pertama, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Super Apps Presisi dari Play Store atau App Store.

Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan nomor handphone aktif dan isi data diri secara lengkap.

Selanjutnya, unggah sejumlah dokumen yang disyaratkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan pas foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 cm.

Jika SKCK digunakan untuk keperluan ke luar negeri, tambahan paspor juga diperlukan.

Setelah data lengkap, pemohon bisa memilih jenis SKCK (misalnya dari tingkat Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri), lalu memilih metode pembayaran.

Pembayaran dilakukan via virtual account Bank BRI atau bank lainnya.

Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan barcode pendaftaran.

Barcode inilah yang nantinya dibawa saat pengambilan SKCK di kantor polisi pilihan.

Berdasarkan ketentuan resmi dari pemerintah, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000.

Tarif ini telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP di lingkungan Polri.

SKCK berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan.

Meski proses registrasi bisa dilakukan sepenuhnya secara online, dokumen SKCK tetap harus dicetak dan diambil secara langsung.

Waktu pencetakannya relatif cepat, sekitar 5–15 menit jika seluruh dokumen sudah sesuai.

Penulis: Effa Desiana Hidayah

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#administrasi #skck online #berita nganjuk hari ini #polisi #urus skck #urus skck online