JP Radar Nganjuk – Trauma terhadap kematian menjadi hal yang mengerikan bagi sebagian orang.
Beberapa orang yan selamat dari kejadian traumatis seperti kecelakaan menjadi gangguan mental yang disebut survivor guilt, namun apa sebenarnya itu?
Kesehatan mental merupakan salah satu hal yang haruss disaadari di masa seeperti ini. Bagi sebagai orang, kesehatan mental bisa mempengaruhi perilaku atau bahkanhidup seseorang.
Penyebab paling umum munculnya gangguan mental adalah trauma. Salah satu trauma yang bisa muncul dan menyebabkan gangguan mental adalah survivor guilt.
Survivor Guilt merupakan perasaan trauma yang muncul dalam diri seseorang setelah mereka berhasil selamat dari kematian.
Penderita survivor guilt biasanya merupakan korban yang berhasil selamat dari tragedi mematikan seperti kecelakaan dan bencana.
Menurut pandangan psikologis, survivor guilt merupakan bentuk luka batin yang muncul saat seseorang merasa dirinya tidak pantas untuk selamat, apalagi melihat orang lain menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Alih-alih merasa lega karena selamat, penderita survivor guilt justru merasa trauma dalam bentuk merasa bersalah yang menganggu dan menghambat kehidupan mereka sehari hari.
Beberapa gejala yang bisa muncul daldri masalah ini adalah sepeerti merasa bersalah yang berlebiha, ledakan amarah, merasa tidak berdaya dan bahkan depresi.
Kabar baiknya, survivor guilt masih bisa disembuhkan dengan beberapa cara. Salah satu cara terrbqaik untuk menyembuhkan survivor guilt adalah dengan memberikan penderita dukungan secara emosional.
Dukungan dari keluarga, pasangan atau teman bisa menjadi obat yang paling ampuh untuk menghilangkan trauma ini. Dukungan dari keluarga merupakan dukungan yang paling krusial dalam menangani survivor guilit.
Jika dirasa dukungan yang telah diberikan belum cukup, cara lain yang patut dicoba adalah mencari bantuan professional.
Datang ke psikolog merupakan salah satu cara terbaik yang bisa dilakukan untuk menghilangkan gangguan ini.
Penulis: Joenaidi Zidane, Mahasiswa Magang Politeknik anegeri Madiun (PNM)
Editor : Jauhar Yohanis