Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Burung Maleo: Si Penjelajah Pasir Unik dari Sulawesi yang Terancam Punah

Nakula Agi Sada • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 19:50 WIB
Photo
Photo

Burung maleo (Macrocephalon maleo) mungkin tidak sepopuler burung cendrawasih atau elang Jawa, tetapi satwa endemik Sulawesi ini menyimpan segudang fakta unik yang membuat para peneliti luar negeri kagum. Salah satu keunikan paling mencolok adalah cara bertelurnya yang tidak biasa.

Tidak Mengerami Telur

Berbeda dari burung pada umumnya, maleo tidak mengerami telurnya sendiri. Burung ini bertelur di pasir panas, lalu meninggalkannya. Panas dari matahari atau panas bumi akan membantu menetaskan telur tersebut. Uniknya lagi, ukuran telurnya bisa mencapai lima kali lipat telur ayam. Dalam satu musim, seekor maleo bisa bertelur beberapa kali, tetapi hanya satu butir setiap kali.

Proses bertelur dilakukan dengan menggali lubang sedalam ±1 meter di pasir pantai atau daerah panas bumi, kemudian menutup kembali lubang itu sebelum pergi. Begitu menetas, anak maleo langsung bisa berjalan dan terbang rendah tanpa bantuan induknya—mandiri sejak lahir.

Baca Juga: Mengenal Burung Kasuari Selatan: “Dinosaurus Hidup” yang Kuat dan Berbahaya

Ciri Fisik Khas

Maleo memiliki tonjolan keras di kepala yang disebut kebon, menyerupai helm kecil. Fungsi pastinya masih diteliti, namun diduga berperan dalam menarik pasangan atau sebagai identitas antarindividu.

Habitat dan Ancaman

Habitat asli maleo terbatas di Sulawesi bagian utara hingga tengah. Spesies ini sangat selektif memilih lokasi bertelur, karena suhu dan kelembapan pasir menentukan keberhasilan penetasan. Sayangnya, populasi maleo menurun akibat perburuan, perusakan habitat, serta predator seperti biawak dan anjing liar. Menurut IUCN, statusnya kini terancam punah.

Nilai Budaya dan Konservasi

Dulu, telur maleo dianggap makanan mewah dan digunakan dalam ritual adat di beberapa suku Sulawesi. Namun, demi pelestarian, praktik tersebut mulai ditinggalkan. Pemerintah dan LSM kini mengelola kawasan konservasi seperti di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan Taman Nasional Lore Lindu. Program ini melibatkan warga lokal—bahkan mantan pemburu telur kini menjadi penjaga sarang.

Baca Juga: Latihan Freefly untuk Burung! Jangan Asal Lepas, Begini Cara Aman dan Bertahap

Dilindungi Undang-Undang

Burung maleo dilindungi secara hukum. Menangkap, memperjualbelikan, atau mengganggu sarangnya dapat dikenai sanksi pidana. Saat ini, maleo juga mulai dijadikan ikon wisata edukasi, menarik wisatawan yang ingin menyaksikan langsung proses bertelur di alam.

Simbol Kekayaan Alam Indonesia

Maleo adalah bukti betapa kayanya keanekaragaman hayati Indonesia. Menjaganya berarti menjaga warisan alam untuk generasi mendatang. Semakin banyak orang yang mengenal burung ini, semakin besar harapan untuk kelangsungan hidupnya.

Editor : Miko
#Habitat #terancam punah #langka #fakta #Fauna #hewan #burung maleo #dilindungi