Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, KM memerkosa Bunga di sawah dekat rumahnya. Peristiwa itu terjadi beberapa minggu lalu. Saat Bunga pulang sekolah, KM menghadangnya. Kemudian, menyeret Bunga ke sawah yang ditanami jagung. Di sana, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Kejadian itu berulangkali terjadi. Hingga empat kali.
Setelah empat kali diperkosa, Bunga akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan KM kepada orang tuanya. Tak terima anaknya diperkosa, orang tua korban bersama warga menggeruduk rumah KM. Nyaris, KM diamuk massa.
Beruntung, aksi main hakim tersebut bisa dicegah. Akhirnya, keluarga Bunga menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan KM ke Polres Nganjuk kemarin. “Kami sudah terima laporan korban,” ujar Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto.
Saat ini, kasus dugaan perkosaan ditangani Unit PPA Polres Nganjuk. Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk, korban. Polisi juga akan melakukan visum ke korban. Ini untuk membuktikan apakah KM melakukan perkosaan atau tidak.
Selain itu, barang bukti juga akan dikumpulkan. Sehingga, dugaan perkosaan bisa dibuktikan. “Kasus ini masih kami selidiki. Kami mohon waktu,” pungkasnya.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk